JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penanganan pengungsi di tingkat global dan regional membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh bangsa, demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dhahana Putra. Dalam sebuah wawancara, Dhahana menegaskan pentingnya perspektif perdamaian ketika mengatasi isu pengungsi, yang sering kali terkait dengan konflik yang terjadi di negara-negara asal mereka. Ia berpendapat bahwa upaya bersama untuk membangun perdamaian harus menjadi prioritas dalam penanganan isu yang kompleks ini. Dhahana mengingatkan bahwa pengungsi merupakan kelompok yang sangat rentan dan sering menghadapi berbagai risiko seperti eksploitasi, perdagangan manusia, serta pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, Kemenkumham secara aktif menjalin komunikasi dengan organisasi internasional, termasuk Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (*United Nations High Commissioner for Refugees* atau UNHCR) serta Organisasi Internasional untuk Migrasi (*International Organization for Migration* atau IOM). Lebih lanjut, Kemenkumham juga telah menjalin kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal yang peduli terhadap isu pengungsi. Dhahana berharap, melalui kolaborasi ini, dapat tercipta kontribusi yang signifikan dalam mengatasi krisis pengungsi yang tengah berlangsung. Meskipun Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi 1951 mengenai pengungsi, Dhahana menegaskan komitmen pemerintah untuk menunjukkan kepedulian kemanusiaan sebagai negara transit bagi para pengungsi. Sejalan dengan komitmen tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 yang mengatur Penanganan Pengungsi Luar Negeri. Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari respons cepat terhadap situasi darurat, penyediaan tempat penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak serta individu dengan disabilitas. Dhahana menambahkan, kebijakan ini juga dirancang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat setempat tetap terlindungi meskipun ada layanan yang diberikan kepada pengungsi. Namun demikian, Dhahana mengakui adanya potensi munculnya konflik sosial antara pengungsi dan masyarakat lokal. Hal ini terutama disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat lokal mengenai posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi. "Melalui edukasi dan sosialisasi yang efektif, kami yakin masyarakat akan dapat membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi, seperti yang pernah terjadi saat penanganan pengungsi Vietnam," katanya. ANTARA