**Borneonews - Denpasar**, Komisioner KPU Denpasar, Randy Gusas, menyatakan bahwa beban kerja bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Pemilu yang dilakukan pada bulan Februari lalu.
Dia menjelaskan bahwa meski tugas pokok tetap sama, pengurangan beban kerja ini disebabkan oleh jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) yang lebih tinggi. "Hanya ada dua jenis pemilihan yang dihitung," ungkap Randy saat memberikan keterangan di Denpasar, Sabtu.
Randy, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menambahkan bahwa meskipun beban kerja mengalami pengurangan, antusiasme masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS tetap tinggi. Hingga batas waktu pendaftaran, setiap desa atau kelurahan telah melaporkan bahwa jumlah pendaftar sudah mencukupi kebutuhan KPPS.
Mayoritas desa telah memenuhi kebutuhan minimal, di mana setiap TPS membutuhkan tujuh orang, bahkan beberapa wilayah terdapat kelebihan sebanyak dua hingga tiga orang, jelasnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini, kebutuhan KPPS di KPU Denpasar juga berkurang signifikan. Dari 1.887 TPS pada Pemilu sebelumnya, kini hanya dibutuhkan 1.001 TPS. "Pengurangan ini cukup berarti karena sebelumnya satu TPS memiliki 300 orang dalam daftar pemilih tetap, sekarang meningkat menjadi maksimum 600 orang atau dua kali lipat," tambah Randy.
Sampai saat ini, KPU Denpasar tidak menghadapi kendala yang signifikan dalam proses rekrutmen anggota badan ad hoc tersebut. Meskipun demikian, pihaknya mengantisipasi potensi kedekatan psikologis antara panitia dengan pasangan calon.
Randy juga menunjukkan bahwa berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, KPU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggota KPPS yang sebelumnya bertugas. Ia mencatat, meskipun jumlah jenis surat suara dalam pilkada lebih sedikit, masih ditemukan anggota KPPS yang tidak sepenuhnya memahami regulasi yang berlaku.
Ada anggota KPPS berpengalaman, tetapi mereka sering kali tidak membaca regulasi. Ini menjadi sorotan kami untuk memperbaiki cara penyampaian regulasi dari KPU kepada PPK, PPS, dan akhirnya ke KPPS, tuturnya.
ANTARA
Beban Kerja KPPS Berkurang di Pilkada Serentak 2024 Denpasar
Bagikan:

DENPASAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







