BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol, menyoroti pentingnya pengisian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengatasi permasalahan kekurangan guru di daerah ini.
Hal ini karena perekrutan tenaga kontrak yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum disetujui oleh pemerintah pusat. Hal ini disebabkan oleh rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga kontrak di masa mendatang.
"Pemerintah pusat sudah menyampaikan bahwa tenaga kontrak yang ada saat ini akan diangkat menjadi PPPK, sesuai arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)," kata Gaol, Minggu, 29 September 2024.
Dia menjelaskan kebijakan tersebut harus menjadi acuan bagi pemerintah daerah. "Kita harus tetap merujuk pada keputusan pusat. Untuk sementara, pengangkatan tenaga kontrak harus dihentikan. Namun, prioritas pemerintah ke depan adalah pengangkatan PPPK, terutama untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan dalam memperjuangkan formasi PPPK, khususnya untuk guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) serta Bahasa Inggris.
"Dinas Pendidikan harus berjuang keras agar formasi PJOK dan Bahasa Inggris dibuka untuk tenaga PPPK. Jika kita terus merekrut tenaga kontrak untuk mengisi kekurangan guru di sekolah, maka masalah ini tidak akan pernah selesai," tegasnya.
Menurut Gaol, upaya untuk mengatasi kekurangan guru harus dilakukan dengan mengusulkan pembukaan formasi PPPK kepada pemerintah pusat. Jika formasi PPPK ini diusulkan dan disetujui, maka masalah kekurangan guru di Kotim dapat teratasi. "Dinas Pendidikan harus mengambil langkah nyata dengan menyampaikan usulan ini," ujarnya.
Keluhan kekurangan guru PJOK dan Bahasa Inggris diutarakan oleh perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dari Kecamatan Hilir Utara Bagendang, Siti Lawana, yang juga merupakan Kepala Sekolah SDN 2 Sumber Makmur. Siti memaparkan bahwa hampir seluruh sekolah di wilayah kecamatan tersebut tidak memiliki guru PJOK.
Selain itu, dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka yang mewajibkan pelajaran Bahasa Inggris mulai dari kelas 3 hingga kelas 6, kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran ini juga menjadi masalah yang serius.
--page
Situasi ini dinilai semakin mendesak untuk segera diatasi dengan kebijakan yang tepat. Sehingga pengisian formasi PPPK di sektor pendidikan diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kotim.
Selain itu, dengan adanya tenaga pendidik yang berstatus PPPK, diharapkan dapat memberikan kepastian karir bagi para guru yang selama ini berstatus kontrak. (DEWI PATMALASARI/R)









