**Borneonews - Gorontalo**, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk mendukung program yang bertujuan memperkuat hak penggunaan bahasa isyarat. Hal ini dilakukan agar masyarakat tunarungu dapat berpartisipasi secara aktif serta memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah Gorontalo di masa depan.
Sekretaris Daerah Pemprov Gorontalo, Sofian Ibrahim, menekankan pentingnya memperkuat hak berbahasa isyarat. Dalam keterangan yang disampaikan di Gorontalo, ia mengungkapkan, "Olehnya hak berbahasa isyarat harus kita perkuat." Tindakan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov dalam menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama, termasuk mereka yang mengalami tunarungu, dalam hal komunikasi.
Pemprov Gorontalo memberikan apresiasi terhadap Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Gorontalo yang merayakan Hari Bahasa Isyarat Internasional (HBII) dengan meriah. Acara tersebut diselenggarakan di aula Balai Guru Penggerak, Kabupaten Gorontalo. Sofian juga menambahkan bahwa peringatan HBII kali ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pemahaman tentang pentingnya bahasa isyarat.
Sofian menekankan bahwa untuk mencapai visi Provinsi Gorontalo yang madani, maju, dan sejahtera pada tahun 2045, diperlukan adanya transformasi sosial yang tidak mengesampingkan perhatian terhadap warga penyandang disabilitas. "Tunarungu mempunyai hak yang sama untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan siapapun juga. Di situlah diperlukan pengetahuan dan pemahaman kita terhadap bahasa isyarat," papar Sofian.
Ketua Gerkatin Provinsi Gorontalo, Ferlan S. Ibrahim, juga menyoroti bahwa peringatan HBII bertujuan untuk memperkenalkan bahasa isyarat kepada masyarakat secara lebih luas. Dia menjelaskan bahwa bahasa isyarat bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan identitas dan budaya dari komunitas tuli.
"Harapannya, dengan adanya HBII ini, masyarakat dapat memahami dan menghormati tunarungu serta bahasa isyarat. Bahasa isyarat adalah hak hidup tunarungu, karena melalui bahasa ini kami dapat berkomunikasi, bersosialisasi, belajar, bekerja, dan berkreasi," ujar Ferlan.
Tema yang diusung dalam peringatan HBII tahun ini adalah "Tangan Bersuara, Mata Berbicara, Kita Setara". Kegiatan peringatan tersebut diisi dengan berbagai penampilan menarik, termasuk pertunjukan isyarat *Bisindo*, puisi isyarat, pantomim tuli, tari isyarat, serta peluncuran aplikasi RE-SIGN. Dalam acara ini juga diadakan pemberian penghargaan kepada mitra kerja Gerkatin Gorontalo, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di daerah tersebut.
ANTARA
Pemprov Gorontalo Dukung Hak Berbahasa Isyarat untuk Tunarungu
Bagikan:

GORONTALO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Komentar (0)
Memuat komentar…







