**Borneonews - Jakarta**, Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa hasil verifikasi kuesioner penilaian diri melalui *E-Monitoring* dan *Evaluasi* (E-Monev) untuk tahun 2024 menunjukkan bahwa 41,6 persen dari total badan publik yang dinilai telah berhasil sampai ke tahap presentasi.
Data yang disampaikan oleh Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, mengungkapkan bahwa ada 216 badan publik yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap presentasi. Angka ini berbanding dengan total 519 badan publik yang terlibat dalam proses evaluasi ini.
Luqman menjelaskan lebih lanjut bahwa badan publik yang ingin mengetahui hasil verifikasi dari Kuesioner Penilaian Diri (*self assessment questionnaire*) dapat mengaksesnya melalui akun E-Monev masing-masing. Badan publik yang memperoleh nilai minimal 65 dalam kuesioner tersebut berhak melanjutkan ke tahap presentasi.
Sebagai tambahan, Luqman menegaskan bahwa bagi badan publik yang belum berhasil lolos dalam verifikasi, tidak perlu merasa khawatir. KI DKI Jakarta memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi Kuesioner Penilaian Diri, yang akan dibuka mulai dari tanggal 30 September hingga 2 Oktober 2024.
Untuk mengajukan sanggahan, dokumen yang diperlukan harus dikirim dalam format PDF, dan dapat disampaikan melalui email resmi Komisi Informasi DKI Jakarta di kip@jakarta.go.id.
Di sisi lain, Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutarabarat, memberikan apresiasi kepada semua badan publik yang telah aktif dan tepat waktu dalam mengisi kuesioner penilaian diri. Dia berharap periode sanggah yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh badan publik yang belum berhasil dalam verifikasi.
Harry menekankan bahwa masa sanggah ini penting untuk memberikan kesempatan bagi badan publik untuk memeriksa langsung hasil verifikasi yang telah dilakukan. Apabila ditemukan kesalahan, mereka dapat mengikuti prosedur untuk mengajukan sanggahan.
Selanjutnya, Harry juga menambahkan bahwa tujuan dari masa sanggah ini adalah agar badan publik dapat mengajukan keberatan atau klarifikasi terhadap hasil verifikasi Kuesioner Penilaian Diri yang telah dilakukan oleh tim KI. Dengan adanya tahapan ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta memberikan ruang bagi badan publik untuk menyampaikan pendapat dan memperbaiki hasil yang mungkin tidak akurat.
ANTARA
41,6 Persen Badan Publik DKI Jakarta Lolos ke Tahap Presentasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gol McKennie dan Luiz Bawa Juventus Menang 2-0 atas Lecce
Hujan Lebat Guyur Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Bayern Muenchen Rebut Puncak Klasemen Setelah Kalahkan Freiburg 3-1
Gol Menit Akhir Bantu Timnas Indonesia U15 Imbang 1-1 Lawan Bangladesh
Liverpool Taklukkan Brighton dan Hove Albion 2-0 di Stadion Anfield
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Komentar (0)
Memuat komentar…







