JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, telah meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak dan mengadili mereka yang terlibat dalam perusakan acara diskusi yang berlangsung di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, 28 September 2024. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Dalam keterangannya, Anwar menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum menjamin hak setiap individu untuk berkumpul dan mengemukakan pendapat. Hal ini tercantum dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 28E ayat 3. Ia menyatakan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban serta menghormati nilai-nilai demokrasi yang ada. Anwar menambahkan bahwa tindakan perusakan yang dilakukan menunjukkan sikap yang tidak dapat diterima oleh masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya, dan hukum. Ia menyerukan kepada kepolisian untuk bertindak cepat dalam menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Lebih lanjut, menurut Anwar, jika ada ketidaksepakatan terhadap suatu pendapat atau diskusi, seharusnya diselesaikan melalui dialog dan akal sehat. Tindakan kekerasan tidak sepatutnya menjadi pilihan, karena hal tersebut hanya akan merugikan semua pihak dan bertentangan dengan nilai-nilai etika yang baik. Ia juga menyatakan bahwa kegiatan diskusi yang dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin adalah kegiatan yang sah dan dilindungi oleh konstitusi. Karenanya, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya semua pihak menghormati hak tersebut. Anwar berpendapat bahwa keadilan harus ditegakkan demi kemajuan demokrasi serta kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ia berharap agar pihak berwajib segera memproses tindakan perusakan tersebut secara adil dan transparan. Ia menekankan bahwa jika pihak kepolisian tidak bertindak terhadap para pelaku keonaran, maka akan ada dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian. Ini akan berdampak buruk bagi perjalanan bangsa ke masa depan. Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan bahwa ada sepuluh orang yang telah teridentifikasi sebagai pelaku perusakan dalam acara tersebut. Ia memastikan bahwa identitas pelaku sudah diketahui dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menangkap serta memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. ANTARA