JAKARTA –
**Borneonews - Gorontalo**, Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mempromosikan hak bahasa isyarat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dengan gangguan pendengaran dapat berpartisipasi dengan lebih aktif dalam pembangunan di daerah tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang pejabat resmi saat peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional yang berlangsung di Gorontalo. Dalam acara itu, Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim menekankan bahwa momen tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya penggunaan bahasa isyarat. “Orang-orang dengan gangguan pendengaran memiliki hak yang sama untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan orang lain. Oleh karena itu, menjadi penting bagi kita semua untuk mempelajari bahasa isyarat,” ujarnya. Ferlan S. Ibrahim, yang menjabat sebagai ketua cabang lokal Asosiasi Penyandang Disabilitas Tunarung Indonesia (Gerkatin), menambahkan bahwa tujuan dari peringatan ini adalah untuk memperkenalkan bahasa isyarat kepada khalayak yang lebih luas. “Semoga melalui acara ini, masyarakat menjadi lebih sadar, memahami, dan menghormati hak-hak orang dengan gangguan pendengaran serta penggunaan bahasa isyarat,” katanya. Acara tersebut, yang mengangkat tema “Tangan Berbicara, Mata Berbicara, Kita Setara,” menampilkan berbagai pertunjukan, termasuk pembacaan puisi menggunakan bahasa isyarat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kerjasama di antara semua pihak terhadap aksesibilitas dan pengakuan hak-hak individu dengan keterbatasan pendengaran. ANTARA