JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menginformasikan bahwa pihaknya akan memanggil individu yang pertama kali menyebarkan video mengenai aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang yang terjadi pada hari Sabtu, 28 September 2024. Menurut informasi dari Kapolres, setelah kejadian tersebut, terdapat beberapa video yang beredar di media sosial. Video-vide tersebut tampaknya telah dipotong dan disertai narasi yang tidak mencerminkan secara keseluruhan situasi yang terjadi. "Terdapat beberapa video yang mungkin tidak menunjukkan keseluruhan peristiwa sebagaimana yang terjadi," ungkapnya. Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk mendalami siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. "Kami akan menyelidiki lebih lanjut terkait persoalan ini," tambah Kapolres. Di hari yang sama, telah berlangsung beberapa kegiatan, termasuk seminar di hotel yang tidak dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Selain itu, terdapat juga aksi demonstrasi tandingan di depan Hotel Grand Kemang yang menolak keberlangsungan acara seminar tersebut. Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap melaksanakan pengamanan di lokasi, meskipun tidak ada pemberitahuan terkait kegiatan seminar tersebut yang disampaikan kepada mereka. "Kami melakukan pengamanan meskipun tanpa ada pemberitahuan resmi yang diketuai oleh Kapolsek," lanjutnya. Seiring berjalannya acara, sejumlah orang yang merupakan massa protes muncul secara tiba-tiba, dengan sebagian di antaranya menyusup melalui pintu belakang yang biasanya digunakan untuk karyawan. "Kami sedang menyelidiki kemungkinan bahwa beberapa dari mereka telah menginap di hotel itu," ujar Kapolres. Ia juga menyebutkan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya bentrokan antara dua kelompok yang berbeda pandangan tersebut, dengan tetap mengutamakan langkah-langkah yang humanis. "Apabila terdapat pelanggaran, kami akan mengambil langkah penegakan hukum," tegasnya. Sebelumnya, telah terjadi dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan ketika seminar berlangsung di hotel tersebut. Puluhan orang telah memasuki lokasi seminar dengan paksa, mengganggu jalannya acara. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait jenis kegiatan seminar dan tema yang dibahas dalam diskusi di Hotel Grand Kemang itu. Sejauh ini, petugas telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, di mana dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan indikasi melakukan tindakan penganiayaan serta perusakan. "Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya. ANTARA