**Borneonews - Lumajang**, Kepolisian Resor Lumajang, yang terletak di Jawa Timur, telah menetapkan satu orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan keterlibatan dalam pemasokan bibit ganja serta sebagai pengepul hasil panen tanaman ilegal di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), yang berada di lereng Gunung Semeru.
Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofiq, mengungkapkan bahwa pihaknya masih aktif melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut. Meskipun hasil pengejaran belum membuahkan hasil, penegakan hukum akan terus dilakukan sampai pelaku bisa ditangkap. Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan informasi dari istri pelaku, dan upaya pencarian akan terus dilanjutkan.
Menurut penjelasan, sosok yang telah ditetapkan sebagai DPO ini berperan penting dalam mendistribusikan bibit ganja kepada para petani serta menjadi pengepul hasil panen ganja dari mereka. Penyidikan yang dilakukan mengarah pada adanya lebih banyak pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, terdapat empat orang tersangka yang teridentifikasi berinisial N, B, Y, dan P sebagai penanam di ladang ganja tersebut. Kapolres menambahkan bahwa masih ada kemungkinan penanam tambahan lainnya yang juga terlibat di kawasan lereng Gunung Semeru.
Sampai saat ini, Polres Lumajang telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 41.000 batang tanaman ganja yang ditemukan di 48 lokasi berbeda di desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Selain itu, mereka juga mengamankan 10 kilogram ganja kering yang siap dijual. Sayangnya, situasi ini masih meragukan, karena peredaran ganja yang lebih luas belum bisa dipastikan mengingat adanya DPO yang masih berkeliaran.
Dari analisis terhadap ladang ganja yang terdeteksi, diperkirakan bahwa tanaman ganja tersebut sudah ditanam sejak tahun 2023 lalu, dan baru terungkap ke publik beberapa pekan terakhir ini. Penegakan hukum terhadap kasus ini terus dilakukan untuk memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di daerah tersebut.
ANTARA
Polres Lumajang Tetapkan DPO Pemasok Ganja di Lereng Semeru
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







