DENPASAR –
**Borneonews - Denpasar**, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bali telah mengungkap adanya pergeseran dalam gejala rabies yang menyerang hewan penular rabies (HPR), khususnya pada anjing. Hal ini disampaikan oleh I Dewa Made Anom, Ketua PDHI Bali, dalam kegiatan vaksinasi HPR yang diadakan untuk memperingati Hari Rabies Sedunia di Denpasar. Menurut I Dewa Made Anom, virus rabies telah mengalami mutasi yang mengakibatkan perubahan pada gejala klinis yang biasa terlihat. Ia menjelaskan bahwa ketika anjing terinfeksi virus rabies, beberapa gejala yang mungkin muncul meliputi keluarnya air liur yang berlebihan, ketakutan terhadap air dan cahaya, perilaku lebih protektif, hingga keinginan untuk bersembunyi. Selain itu, biasanya ekor anjing akan masuk ke dalam tubuhnya. Dari pengamatan selama sepuluh tahun terakhir di lapangan, ia menyatakan bahwa anjing yang pada awalnya terlihat sehat dapat menunjukkan gejala klinis rabies setelah satu atau dua hari dalam pengamatan. “Riset mengenai pergeseran ini masih belum banyak, dan informasi dalam buku teks kuliah sudah sangat berbeda dengan keadaan saat ini. Oleh karena itu, kami harus lebih berhati-hati dalam menangani anjing, sebab teori yang ada tidak lagi cukup akurat,” tambahnya. Menghadapi kenyataan bahwa Bali masih belum bebas dari rabies dan populasi anjing yang cukup besar, I Dewa Made Anom merasa perlu untuk membagikan pengetahuan ini kepada rekan-rekan sejawat di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa perubahan gejala klinis yang muncul bukan disebabkan oleh proses vaksinasi rabies, tetapi diduga akibat perubahan cuaca yang dapat memicu mutasi virus rabies. Lebih lanjut, ia menyebutkan beberapa ciri lain dari anjing yang positif terinfeksi virus rabies, seperti berkurangnya nafsu makan dan perilaku agresif yang ditunjukkan dengan menggigit benda-benda di sekitarnya. Anjing yang terinfeksi tersebut biasanya akan mengejar manusia, meskipun hal ini juga dapat terjadi pada anjing yang tidak terinfeksi rabies akibat merasa wilayah teritorial mereka terancam. I Dewa Made Anom menggarisbawahi pentingnya vaksinasi antirabies bagi HPR, baik untuk hewan peliharaan maupun anjing liar. Ia menyarankan agar masyarakat melakukan vaksinasi minimal sekali dalam setahun. Menurut data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, cakupan vaksinasi anjing, termasuk anjing liar, telah mencapai sekitar 426 ribu ekor, atau sekira 70,53 persen dari total estimasi populasi anjing di Bali yang berkisar 605 ribu ekor. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menambahkan bahwa provinsi ini masih belum sepenuhnya bebas dari rabies, terutama mengingat angka kematian manusia akibat virus ini masih terbilang tinggi, meskipun menunjukkan penurunan dalam tiga tahun terakhir. Ia melaporkan bahwa pada tahun 2022 tercatat sekitar 30 ribu kasus gigitan anjing, di mana 300 di antaranya berasal dari anjing positif rabies. Dari 300 kasus tersebut, sebanyak 22 kasus berakhir dengan kematian. Namun, pada tahun 2023, jumlah kematian akibat rabies menurun menjadi sembilan kasus, dan dari Januari hingga September 2024, tercatat lima kasus kematian. Dewa Made Indra menekankan pentingnya edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai cara pemeliharaan hewan, vaksinasi HPR, serta penanganan yang tepat jika terjadi gigitan. "Orang yang terkena gigitan dan tidak meninggal biasanya karena telah mendapatkan vaksinasi. Sebaliknya, mereka yang meninggal biasanya tidak mendapatkan vaksinasi," tegasnya. ANTARA