TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur merujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, ODGJ yang meresahkan warga Desa Rodok.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ODGJ tersebut mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan.

Plt Kepala DPMDSos Barito Timur, Osa Awatanu, menjelaskan bahwa Kabid Sosial Tuberta Hartano menerima laporan dari Kepala Desa Rodok pada Sabtu, 28 September 2024.

Laporan tersebut menyebutkan adanya ODGJ yang mengganggu keamanan warga dengan membawa parang dan kayu serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Setelah menerima laporan dari Kabid Sosial, Osa yang sedang dalam perjalanan pulang dari Palangka Raya kemudian berkoordinasi dengan Camat Dusun Tengah dan pihak terkait.

"Kami juga segera berkoordinasi dengan Polsek Dusun Tengah untuk pengamanan, dan Puskesmas Ampah untuk pemeriksaan kesehatan serta surat rujukan," ujarnya, Minggu, 29 September 2024.

Plt Kepala DPMDSos menambahkan bahwa proses pengamanan ODGJ berlangsung cukup lama karena kejadian tersebut terjadi saat hari libur. Selain itu, ODGJ tersebut sedang membawa parang.

Setelah melibatkan tim gabungan dari Polsek Dusun Tengah, Satpol PP, serta tenaga medis dari Puskesmas Ampah, ODGJ tersebut berhasil diamankan dalam waktu 1,5 jam. Ia kemudian dibawa ke RSJ Kalawa Atei di Kabupaten Pulang Pisau untuk menjalani perawatan intensif.

"Tim Peka (Peningkatan Penanganan) ODGJ DPMDSos Barito Timur tiba di RSJ Kalawa Atei bersama ODGJ tersebut pada Minggu subuh. Kami berharap di sana yang bersangkutan segera pulih dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya," kata Osa Awatanu. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)