**Borneonews - Ternate**, BPJS Ketenagakerjaan baru saja menyerahkan santunan yang mencapai lebih dari Rp185,8 juta kepada ahli waris Selfiana Komea. Ia adalah seorang tenaga kebersihan yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara, yang terletak di Maluku Utara.
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, dalam pernyataannya yang disampaikan melalui telepon pada hari Minggu, menekankan betapa pentingnya program perlindungan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Bupati menjelaskan bahwa dengan iuran bulanan sebesar Rp16.800 untuk pekerja mandiri dan Rp10.800 untuk pegawai non-ASN, mereka sudah mendapatkan perlindungan dari risiko yang mungkin dialami saat bekerja melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ia menambahkan, Contohnya seperti hari ini, ada yang ditinggalkan untuk keluarga, bahkan untuk anak yang masih berada di sekolah hingga menyelesaikan pendidikan S1, yang biasanya memiliki jangka waktu hingga lima tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah penyerahan santunan yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Frans Manery di rumah duka pada hari Jumat, 27 September. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara, Zippora Lilian Wallyd, memberikan informasi bahwa almarhumah adalah peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah kecelakaan kerja.
Kami sangat berduka cita atas kehilangan yang dialami keluarga. Selain itu, kami juga memberikan santunan untuk jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, ungkap Lili.
Selfiana Komea merupakan salah satu dari dua belas tenaga kebersihan yang terlibat dalam kecelakaan tabrakan mobil di Desa Tioua, Halmahera Utara, yang terjadi pada hari Kamis, 26 September, sekitar pukul 04.00 WIT.
Sebelas orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Tobelo, dan semua biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mari kita doakan agar semua korban dapat segera pulih, tutup Lili dengan harapan yang optimis.
ANTARA
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp185,8 Juta ke Ahli Waris
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







