JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memberikan peringatan kepada calon anggota DPR yang telah terpilih mengenai pentingnya berperilaku teladan. Hal ini disampaikan menjelang pelantikan resmi yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober mendatang. Indra menekankan bahwa setiap anggota dewan harus menyadari bahwa seluruh perilaku mereka akan selalu menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat menjaga nama baik baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari lembaga legislatif. "Apa yang ditunjukkan oleh setiap anggota DPR RI akan selalu menjadi perhatian. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk menunjukan sikap dan perilaku yang mencerminkan keteladanan," ungkapnya saat memberi sambutan pada acara Penutupan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, pada hari Minggu. Menurutnya, wakil rakyat perlu memahami dengan jelas peran dan fungsi mereka, baik sebagai kader partai maupun sebagai pejabat negara. Mengingat latar belakang pendidikan dan profesi yang bervariasi di antara mereka, pemahaman menyeluruh tentang tugas sebagai pejabat publik yang dipilih oleh rakyat sangatlah penting untuk diterapkan dengan baik. Indra melanjutkan bahwa materi pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bekerja sama dengan KPU merupakan bekal yang fundamental bagi calon anggota DPR untuk memulai tugas mereka setelah dilantik. Dia berharap agar semua pihak dapat bersatu dalam menjaga dan mengangkat kehormatan DPR agar lebih baik di masa depan. Sekretariat Jenderal DPR RI juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung serta membantu seluruh kegiatan anggota dewan dalam mengembangkan ide, gagasan, dan aktivitas yang berhubungan dengan pembangunan bangsa dan negara. Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR Terpilih untuk periode 2024-2029 telah dilakukan di Jakarta dan Bogor, berlangsung selama 8 hari dari tanggal 21 hingga 29 September 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 271 peserta, yang terdiri dari calon anggota DPR dan DPD RI terpilih. Mereka yang sudah pernah mengikuti pelatihan sebelumnya tidak diwajibkan untuk ikut kembali. Total peserta dibagi dalam tiga angkatan, yaitu Angkatan I dan II masing-masing terdiri dari 92 orang, serta Angkatan III yang berjumlah 89 peserta. ANTARA