**Borneonews - Nunukan**, Pelaksanaan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Nunukan kali ini dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang diadakan di Kota Tarakan, tahun ini seluruh proses dilaksanakan di wilayah Nunukan. Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya permohonan untuk melaksanakan seleksi CPNS secara mandiri. Ia menganggap ini sebagai kabar baik bagi para peserta yang sebelumnya harus melakukan perjalanan ke Tarakan untuk mengikuti ujian. Lebih lanjut, Mutiq menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 26 September lalu. Persetujuan ini didapat setelah BKN melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Kabupaten Nunukan, yang dinyatakan memenuhi standar untuk penyelenggaraan seleksi CPNS. Mutiq menambahkan bahwa peserta yang awalnya memilih lokasi ujian di Tarakan akan secara otomatis dipindahkan ke lokasi ujian yang baru yaitu di BKPSDM Nunukan. Saat ini, BKPSDM sedang mempersiapkan pengumuman resmi mengenai pemindahan lokasi ujian tersebut. Informasi tersebut akan disebarkan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, kantor kecamatan, dan perwakilan di berbagai lokasi. Sebelumnya, pemerintah daerah Nunukan mengumumkan bahwa dari total 1.619 pendaftar untuk penerimaan CPNS tahun 2024, sebanyak 1.476 peserta dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, sementara sisanya tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Dari jumlah tersebut, rincian lulus seleksi administrasi mencakup 250 orang pada formasi kesehatan dan 1.226 orang pada formasi tenaga teknis. Dari total pendaftar yang mengikuti rekrutmen CPNS 2024 di Kabupaten Nunukan, terdapat 373 pendaftar yang berasal dari luar Pulau Kalimantan, mencakup daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Palembang, dan Sumatera Utara. Sementara itu, pendaftar yang berasal dari Kabupaten Nunukan sendiri berjumlah 590 orang, dan ada tambahan 590 orang dari daerah lain di Kalimantan. Kabupaten Nunukan menyediakan 240 posisi CPNS, yang terdiri dari 85 posisi untuk sektor kesehatan dan 155 posisi untuk sektor teknis. Posisi CPNS ini terbuka untuk umum dan juga dapat diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menjalani kontrak minimal satu tahun dengan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). ANTARA