BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas di Huma Betang, Kuala Kapuas, diikuti oleh 50 peserta dari berbagai kecamatan pasang surut di Kabupaten Kapuas, Minggu, 29 September 2024.
Acara ini bertujuan memastikan praktik penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam dan protokol kesehatan.
Ketua Pelaksana, H Suwarno Muriyat, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas tenaga ahli di bidang penyembelihan halal.
“Kami berencana untuk melaksanakan pelatihan serupa di kecamatan non pasang surut, sehingga tata cara penyembelihan hewan yang memenuhi syariat Islam dapat tersosialisasikan secara menyeluruh,” kata Suwarno.
Darliansjah yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya peran juru sembelih halal dalam memastikan kehalalan daging yang dikonsumsi oleh masyarakat.
"Juru sembelih halal adalah ujung tombak penentu kehalalan, memastikan daging yang dihasilkan aman, sehat, utuh, dan halal," ujarnya.
Dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan ekonomi syariah di Kabupaten Kapuas. (DODI/J)









