PADANG –
**Borneonews - Simpang Empat**, Tim Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, baru-baru ini menemukan bekas galian serta peralatan terkait penambangan emas ilegal dalam serangkaian razia yang dilakukan. Dalam patroli penertiban ini, aparat juga menemukan tenda-tenda yang diduga digunakan oleh para pelaku penambangan yang telah meninggalkan lokasi tersebut. Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyatakan, "Kami telah melaksanakan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di Sungai Batang Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, serta di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau. Kegiatan ini dilakukan secara rutin." Tim kepolisian yang terdiri dari 65 personel telah melaksanakan penertiban dan penindakan sejak Jumat, 27 September, di area Tanah Batahan dan Kecamatan Talamau. Setibanya di dua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal atau keberadaan pelaku. Beliau menjelaskan bahwa di lokasi-lokasi yang diperiksa, hanya terdapat beberapa pondok, alat penambangan seperti *box*, dan tenda. Seluruh peralatan ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, serta di Tombang Hilir, Nagari Sinuruik, tim Polres juga tidak menemukan aktivitas penambangan ilegal, melainkan hanya sisa-sisa bekas galian. Kepala Polres menegaskan bahwa upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik penambangan emas tanpa izin akan dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan fokus kepada lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi tempat-tempat aktivitas ilegal tersebut. "Patroli dan penertiban akan dilakukan secara rutin, tidak hanya terbatas pada satu lokasi, tetapi juga akan merambah tempat-tempat lain yang dicurigai sebagai lokasi penambangan emas ilegal," tegasnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam penambangan emas ilegal, yang diketahui dapat merusak ekosistem lingkungan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas aktivitas penambangan tanpa izin di Pasaman Barat. Polres Pasaman Barat berencana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Kodim 0305/Pasaman untuk bersama-sama menanggulangi permasalahan penambangan emas ilegal di wilayah ini. ANTARA