KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk tiga tim khusus untuk mencari dan menangkap seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Yanri Alion Foat. WBP tersebut melarikan diri pada hari Jumat, 27 September. Kalapas Kelas IIA Kupang, Antonius H Jawa Gili, menyatakan bahwa upaya pencarian sedang dilakukan secara intensif. Tim telah melakukan pertemuan dengan keluarga Yanri yang berada di So'e, Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk menggali informasi mengenai keberadaan WBP tersebut. Pihak lembaga menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika Yanri yang sedang menjalani hukuman penjara selama 12 tahun diizinkan keluar dari lapas dengan pengawalan petugas. Hal ini dilakukan untuk menata taman di depan kantor Lapas Kelas IIA Kupang. Seluruh kegiatan berlangsung dengan baik hingga waktu makan siang. Namun, pada pukul 15.30 WITA, WBP tersebut dilaporkan meninggalkan pos kerjanya tanpa sepengetahuan rekan-rekannya maupun pengawalnya. Ketika kecurigaan muncul, petugas Lapas berupaya mencari tahu keberadaan Yanri. Namun, hingga pukul 16.55 WITA, ia tidak juga kembali, yang mendorong Kalapas untuk menginstruksikan pencarian lebih lanjut. Antonius menambahkan bahwa mereka telah membuat permohonan resmi kepada Kapolresta Kupang Kota, Kabupaten Kupang, serta semua Polsek dan instansi militer setempat untuk memberikan bantuan dalam upaya pencarian napi tersebut. Menanggapi insiden ini, Antonius menegaskan komitmen lembaga untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terhadap narapidana yang bekerja di luar lembaga pemasyarakatan. Ia berharap dapat segera menemukan dan mengamankan kembali narapidana yang melarikan diri itu. ANTARA