BORNEONEWS, Pulang Pisau - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pulang Pisau mengelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Ikrar Netralitas Lurah, Kepala Desa pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah menekankan, netralitas camat, kepala desa/lurah dalam pemilihan serentak tahun 2024.
"Karena memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terhadap proses demokrasi demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas dan bermartabat," kata Zahrotul, Minggu, 30 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga mensosialisasikan aturan dan peran kepala desa, lurah sebagai pemangku wilayah di daerah, agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat berjalan aman dan kondusif.
Selain itu, kata Zahrotul ,kegiatan tersebut juga membangun kesepemahaman terkait aturan-aturan pada Pilkada 2024, sehingga minim pelanggaran pada Pilkada 2024.
"Membangun sinergitas antara Pengawas Pemilu dan Pemerintah Desa, Kelurahan, agar terciptanya Pilkada yang luber, jurdil, aman, damai di Kabupaten Pulang Pisau," ujar Zahrotul. (RETHA/j)









