JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu hampir satu dekade terakhir, terjadi penurunan yang signifikan dalam kasus kebakaran hutan serta deforestasi di Indonesia. Menteri Siti menjelaskan bahwa pada tahun 2015, luas area yang terkena kebakaran hutan mencapai 2,6 juta hektare, dengan dampak kabut asap lintas batas yang berkepanjangan selama dua bulan. Namun, situasi ini berangsur membaik, dan pada tahun 2022, luas kebakaran berkurang drastis menjadi hanya 200.000 hektare. Penanganan kebakaran saat ini diakui telah lebih efisien, dengan waktu respons yang lebih cepat. Ia menambahkan bahwa meskipun kebakaran di savana atau padang rumput dapat terjadi kembali secara alami setelah dipadamkan, pihaknya telah menerapkan berbagai langkah pencegahan yang komprehensif. Ini mencakup pemantauan titik api secara tepat waktu, modifikasi cuaca, serta keterlibatan aktif masyarakat dan penegakan hukum yang lebih tegas. Dalam hal deforestasi, Siti juga melaporkan pencapaian positif. Jika pada periode 2014-2015, deforestasi mencapai 1,09 juta hektare, angka tersebut menurun tajam menjadi sekitar 100.000 hektare pada tahun 2023. Hal ini menandakan keberhasilan dalam upaya konservasi dan pengelolaan hutan yang lebih bertanggung jawab. Selain itu, penurunan limbah plastik juga menjadi sorotan. Melalui pengelolaan ekonomi sirkular, Indonesia mampu mengurangi jumlah sampah plastik laut dari 438.000 ton pada tahun 2018 menjadi 339.000 ton pada tahun 2023. Siti menekankan komitmennya untuk terus mengurangi sampah plastik di laut serta meningkatkan kualitas pengelolaannya. Di sisi lain, pemberdayaan masyarakat di bidang perhutanan sosial juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Siti mencatat bahwa akses masyarakat terhadap hutan telah meningkat signifikan menjadi 8,018 juta hektare. Ini memberikan manfaat langsung,yang terlihat dari peningkatan pendapatan masyarakat hingga Rp2,3 juta per bulan per rumah tangga. Dengan demikian, perhutanan sosial tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan mereka, membuktikan bahwa prinsip keberlanjutan dapat berjalan seiring dengan kesejahteraan ekonomi masyarakat. ANTARA