**Borneonews - Medan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara telah mengumumkan bahwa sebanyak lima daerah di wilayah tersebut akan menghadapi situasi kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan informasi ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Medan pada hari Minggu.
Menurut Agus, kelima daerah yang terdaftar akan hanya diikuti oleh satu pasangan calon kepala daerah, sehingga mengakibatkan adanya kotak kosong dalam pemilihan tersebut. Dia merinci bahwa daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Asahan.
Dalam rincian lebih lanjut, KPU mencatat bahwa di Kabupaten Serdang Bedagai, hanya pasangan calon Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan yang akan bertanding, dengan mendapatkan nomor urut 1. Pasangan ini merupakan petahana dan diusung oleh berbagai partai, termasuk PDI Perjuangan, NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Buruh, PSI, dan Gelora.
Selanjutnya, pada Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara, pasangan Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung terdaftar sebagai kandidat tunggal dengan nomor urut 2, yang didukung oleh Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, PBB, Hanura, PKB, PPP, dan PKS.
Di Kabupaten Pakpak Bharat, hanya ada satu pasangan calon, yakni Franc Bernhard Tumanggor dan Mutsyuhito Solin, yang mendapatkan nomor urut 1 dan didukung oleh partai-partai seperti NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, dan PSI.
Sementara itu, di Nias Utara, pasangan Amizaro Waruwu dan Yusman Zega akan juga melawan kotak kosong dan mendapatkan nomor urut 2. Di Kabupaten Asahan, pasangan Taufik Zainal Abidin dan Rianto juga akan menghadapi kotak kosong dengan nomor urut 1, diusung oleh PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, dan PPP.
Di tingkat nasional, KPU Republik Indonesia mencatat akan ada 41 daerah di Indonesia yang juga menghadapi situasi kotak kosong pada Pilkada 2024. Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, menjelaskan bahwa jika nanti kotak kosong dinyatakan menang, mereka telah menyiapkan rencana untuk mengadakan pemungutan suara kembali satu tahun kemudian, tepatnya di tahun 2025.
Afifudin menegaskan bahwa kesepakatan yang dibahas bersama DPR RI Komisi II sebelumnya menetapkan bahwa jika kotak kosong menang, pemilu ulang akan berlangsung pada tahun berikutnya. Untuk menentukan berapa lama tahapan pemilihan akan berlangsung, KPU berencana melakukan simulasi, dengan perkiraan normal sekitar 11 bulan dari tahapan awal.
ANTARA
Lima Daerah di Sumut Hadapi Kotak Kosong pada Pilkada 2024
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Komentar (0)
Memuat komentar…







