**Borneonews - Pariaman**, Pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Pariaman, yang terletak di Sumatera Barat, telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga tanggal 18 September 2024, realisasi PAD mencapai sekitar Rp32,2 miliar, yang setara dengan 63,88 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu Rp50,5 miliar.
Sumber utama dari PAD ini berasal dari Pajak Daerah yang menyumbang Rp8,3 miliar, diikuti dengan retribusi daerah sebesar Rp5,8 miliar, serta pendapatan lainnya yang sah mencapai Rp6,7 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminurizal, dalam sebuah kesempatan di Pariaman.
Saat ini, Pemkot Pariaman masih dalam proses menunggu harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat. Proses ini berpengaruh terhadap rendahnya pendapatan retribusi yang dihasilkan dari pertokoan dan kios di pasar, yang dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pariaman.
Yaminurizal menekankan bahwa setelah proses harmonisasi Perwako selesai, akan ada harapan untuk meningkatkan PAD Pariaman, khususnya dari sektor retribusi. Meskipun begitu, Pemkot Pariaman berencana untuk meningkatkan target pendapatan untuk tahun 2024 dari Rp50,5 miliar menjadi Rp53,4 miliar. Hal ini telah diajukan lewat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 kepada DPRD setempat pada tanggal 27 September.
Pemkot merasa optimis bahwa target ini dapat tercapai hingga akhir tahun ini, melalui serangkaian upaya yang akan dilaksanakan secara kolaboratif dengan organisasi perangkat daerah yang relevan. Mereka menegaskan bahwa pendapatan, termasuk PAD, yang sudah diperoleh akan diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan hasil sidang paripurna DPRD Pariaman.
Di sisi lain, anggota DPRD Pariaman, Ikhwan Idham, mengungkapkan perlunya adanya formulasi yang tepat agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat diimbangi dengan upaya peningkatan PAD. Ia mencatat bahwa Pariaman masih sangat mengandalkan dana transfer dari pusat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kota Pariaman mencapai Rp656,8 miliar, yang sebagian besar berasal dari dana alokasi pemerintah pusat.
Sejalan dengan itu, Fadhly, anggota DPRD Pariaman lainnya, mendorong agar Pemkot Pariaman fokus pada peningkatan PAD dengan memperkuat sektor retribusi daerah. "Kami menekankan pentingnya adanya peningkatan Retribusi Daerah setiap tahunnya sebagai upaya untuk menunjang kemandirian fiskal daerah," ujarnya.
ANTARA
Pendapatan Asli Daerah Pariaman Capai 63,88 Persen di 2024
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







