**Borneonews - Palu**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan sektor seni dan kebudayaan di daerah tersebut. Salah satu fokus utama adalah perlindungan hak cipta untuk musik tradisional yang berasal dari Nusantara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan pentingnya kolaborasi dalam mendorong peningkatan kekayaan intelektual. Menurutnya, sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak cipta, serta menekankan perlunya perlindungan untuk karya-karya seni yang ada.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenkumham Sulteng telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kerja sama ini diselenggarakan untuk menyosialisasikan signifikansi perlindungan hak cipta dalam konteks Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bergerak dalam bidang musik tradisional Nusantara.
Hermansyah menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku seni budaya mengenai pentingnya melindungi hak cipta mereka. Selain itu, diharapkan pula untuk memperkuat peran LMK dalam pengelolaan dan pemanfaatan hak cipta dengan cara yang adil dan berkelanjutan.
Melalui perlindungan hak cipta, para pelaku seni dan budaya, terutama pencipta musik tradisi, dapat menikmati berbagai manfaat. Dengan adanya perlindungan hukum terhadap karya mereka, pencipta diyakini akan merasa lebih terlindungi dan termotivasi untuk berkarya. Selain itu, para pelaku seni diharapkan bisa mendapatkan penghasilan yang wajar dari karya yang mereka ciptakan. Promosi dan distribusi karya-karya tersebut juga akan menjadi lebih mudah, sehingga dapat mencapai pasar yang lebih luas.
Musik tradisi Nusantara memiliki nilai intelektual yang sangat berharga. Oleh karena itu, pihak Kemenkumham Sulteng komitmen untuk terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual agar dapat melestarikan dan mengembangkan warisan budaya tersebut.
ANTARA
Kolaborasi Kemenkumham Sulteng Dukung Perlindungan Hak Cipta Musik Tradisional
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Mogok Dihantam Truk Dump di Trans Kalimantan Km 6 Kapuas Timur
BPOM Terbitkan Izin Edar Bagi 43 Obat TB Selama 2024-2026
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







