JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 2,506 triliun. Angka tersebut menunjukkan penurunan yang signifikan, yaitu sebesar Rp 538 miliar atau setara dengan 17,68 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam pernyataannya di Jayapura, Ramses menjelaskan bahwa penyebab utama dari penurunan APBD ini adalah pemekaran wilayah. Hal ini telah memberikan dampak terhadap komposisi dan besaran fiskal yang ada di provinsi tersebut. Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa total Belanja Daerah untuk tahun 2025 juga mengalami penurunan, yakni sekitar Rp 2,701 triliun. Jumlah ini mengalami pengurangan sebesar Rp 1,554 triliun atau 36,53 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 4,256 triliun. Ramses juga mencatat bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pendapatannya turun sebesar 33,37 persen atau sebesar Rp 228,9 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 686 miliar pada tahun 2024. Untuk tahun 2025, PAD ditargetkan sebesar Rp 457 miliar. Ia menjelaskan lebih lanjut mengenai belanja barang dan jasa, yang dianggarkan mencapai Rp 1,007 triliun. Angka ini menandakan penurunan sebesar 38 persen dibandingkan dengan tahun anggaran 2024. Dalam laporannya, Ramses juga merinci belanja hibah yang dialokasikan sebesar Rp 193,89 miliar, mengalami penurunan hingga 62 persen dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2024. Sementara itu, belanja bantuan sosial hanya dianggarkan sebesar Rp 6,09 miliar, yang mencerminkan penurunan drastis sebesar 97 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di akhir, Ramses menekankan harapannya agar Provinsi Papua dapat terus melangkah maju dengan program-program pembangunan yang bersifat berkelanjutan, seimbang, dan adil bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut. ANTARA