BORNEONEWS, Sampit - Penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029 kini telah lengkap. Berdasarkan rekomendasi partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak, Rimbun dari PDI Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua DPRD definitif, sementara Rudianur dari Partai Golkar menduduki posisi Wakil Ketua II.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, menyatakan telah menerima surat rekomendasi dari Partai Politik (Parpol) mengenai penetapan pimpinan definitif DPRD periode 2024-2029. Surat tersebut mengonfirmasi Rimbun sebagai Ketua definitif dan Rudianur dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II.
“Kami sudah menerima surat rekomendasi dari PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Surat ini menetapkan Rimbun sebagai Ketua dan Rudianur sebagai Wakil Ketua II,” kata Rinie pada Minggu, 29 September 2024.
Penetapan pimpinan definitif ini didasarkan pada rekomendasi dari parpol dengan perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg). Partai yang mendominasi perolehan kursi adalah PDI Perjuangan dengan 10 kursi, diikuti Partai Gerindra dengan 6 kursi, dan Partai Golkar dengan 5 kursi.
"Dengan keluarnya surat rekomendasi ini, formasi pimpinan definitif sudah lengkap. Sebelumnya, Juliansyah dari Fraksi Gerindra telah menempati posisi Wakil Ketua I," lanjut Rinie.
Tahap berikutnya, alur penetapan pimpinan yakni, nama-nama pimpinan definitif ini akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, untuk diproses lebih lanjut. Rapat paripurna penetapan pimpinan definitif baru bisa dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) dari Gubernur diterima.
"Rapat paripurna akan dilaksanakan setelah kami menerima SK dari Gubernur Kalteng. Setelah itu, fokus kami adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," jelasnya.
Pembentukan AKD menjadi wewenang pimpinan definitif. AKD ini mencakup Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).
Rinie berharap proses penetapan ini segera rampung, mengingat DPRD masih harus mengejar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang. (ARI)









