JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mumtaza Rabbany, yang juga dikenal sebagai Gus Najmi, menegaskan bahwa pembubaran diskusi yang melibatkan berbagai tokoh nasional di Kemang, Jakarta, merupakan suatu tindakan yang merugikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. Gus Najmi menyatakan bahwa kebebasan untuk menyampaikan pemikiran adalah sebuah hak fundamental yang sangat dijunjung tinggi. Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28E dan 28F yang memberikan jaminan bagi setiap individu untuk melakukan pertemuan dan menyampaikan pendapat secara damai. Namun, insiden pembubaran tersebut menjadi indikasi bahwa hak-hak tersebut masih berada dalam ancaman. "Kita tidak boleh berdiam diri ketika tindakan premanisme mengintimidasi diskusi yang semestinya menjadi ruang untuk bertukar ide dan gagasan," tegas Najmi dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta. Dia juga merujuk pada laporan dari lembaga *Freedom House* yang menyatakan bahwa tingkat kebebasan sipil di Indonesia telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini, menurutnya, sangat memprihatinkan. "Suasana intimidasi dan ketakutan yang membungkam suara-suara kritis tidak dapat dibiarkan. Kita harus memastikan bahwa semua orang, tanpa kecuali, dapat berbicara dan bertukar pikiran tanpa rasa takut," ungkapnya. Mumtaza Rabbany memberikan penghargaan terhadap langkah pihak kepolisian yang telah mendokumentasikan insiden tersebut. Namun, ia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku premanisme untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. "Kita sebagai generasi muda harus berani bersuara melawan ketidakadilan. Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa ruang publik tetap aman untuk berdiskusi dan berpendapat," lanjutnya. Ia menambahkan, "Kita perlu bersatu untuk menentang segala bentuk intimidasi dan untuk memperjuangkan kebebasan berbicara. Dengan melindungi hak-hak ini, kita sedang berupaya untuk mencapai masa depan Indonesia yang lebih baik dan demokratis." ANTARA