SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyampaikan hasil penerimaan laporan awal dana kampanye (LADK) perbaikan terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan wujud dari upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pemilihan. Menurutnya, penerimaan LADK perbaikan menangkap laporan dari dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pilgub mendatang. Fahmi menginformasikan bahwa laporan awal dana kampanye perbaikan yang diterima berasal dari pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji. Pasangan calon nomor urut pertama, Isran Noor-Hadi Mulyadi, telah menyerahkan laporan mereka pada Rabu, 25 September. Dalam laporan tersebut, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) mereka tertera sebesar Rp75 juta, yang semuanya berasal dari sumbangan individu. Hingga saat ini, mereka belum melaporkan adanya pengeluaran. Sebaliknya, paslon nomor urut dua, Rudy Mas’ud-Seno Aji, mengajukan laporan mereka pada hari Jumat, 27 September. Dalam hal ini, saldo awal RKDK mereka terdaftar sebesar Rp1 juta, yang juga berasal dari kontribusi pribadi pasangan calon itu. Seperti halnya paslon pertama, mereka juga belum menginformasikan pengeluaran. Fahmi menekankan bahwa proses penerimaan serta verifikasi laporan awal dana kampanye dilakukan secara teliti dan transparan. Ia menyatakan, "Setiap laporan yang diterima akan kami verifikasi dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh dana yang diterima dan dikeluarkan dicatat secara akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku." Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaporan dana kampanye agar dapat menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. "Kami ingin memastikan bahwa masing-masing pasangan calon mematuhi semua aturan dan melaporkan dana kampanye mereka dengan cara yang jujur serta terbuka," tambahnya. KPU Kaltim memiliki harapan bahwa penerimaan laporan awal dana kampanye perbaikan ini dapat berkontribusi pada peningkatan transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2024. Fahmi Idris menegaskan komitmen KPU untuk menjalankan tanggung jawab dengan penuh integritas serta profesionalisme, agar proses pemilihan serentak dapat berlangsung dengan adil dan transparan. ANTARA