**Borneonews - Jakarta**, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa salah satu gagasan utama dari Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, adalah merubah persepsi penegakan hukum di Indonesia dengan menjadikan hukum lebih tajam ke atas dan lebih humanis ke bawah.
Harli menjelaskan bahwa Burhanuddin ingin mengubah paradigma penegakan hukum yang selama ini dikenal selalu berat sebelah, di mana hukum sering kali hanya tajam bagi masyarakat bawah dan tumpul bagi mereka yang memiliki kekuasaan. Melalui penerapan Peraturan Jaksa Agung nomor 15 Tahun 2020 tentang keadilan restoratif, upaya ini mulai diimplementasikan.
"Penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif merupakan ide cemerlang dan sangat humanis yang diusulkan oleh Burhanuddin," jelas Harli. Dia menyatakan bahwa masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah, merasakan dampak positif dari penegakan hukum yang berfokus pada keadilan restoratif ini.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar enam ribu perkara yang diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Menurut Harli, langkah ini menunjukkan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat kecil yang sering kali terpinggirkan dalam sistem hukum.
"Yang terpenting adalah bagaimana hukum tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga menciptakan keadilan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," imbuhnya.
Di samping itu, ST Burhanuddin baru-baru ini menerima penghargaan dalam kategori "Kreatif untuk Keterlibatan dan Kolaborasi Komunitas" dari IDEAWARD 2024. IDEAWARD sendiri merupakan sebuah ajang penghargaan yang dikhususkan bagi para pemimpin, tokoh kreatif, dan instansi pemerintahan yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menciptakan masa depan yang lebih baik melalui ide-ide inovatif.
Harli juga mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada IDEAWARD 2024. Ia menyatakan bahwa ajang ini telah memberikan ruang bagi berbagai ide dan gagasan yang diajukan oleh instansi pemerintah serta lembaga terkait, untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara.
Menurut Harli, penghargaan tersebut tidak hanya mengapresiasi inovator di bidangnya, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang untuk terus berupaya mendorong ide-ide kreatif yang berpotensi membangun dan memperbaiki masa depan Indonesia.
ANTARA
Kejaksaan Agung Ubah Paradigma Hukum Menjadi Lebih Humanis
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







