SURABAYA –
**Borneonews - Ponorogo**, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sedang mengambil langkah strategis dengan merencanakan pembentukan tim siber. Tim ini bertujuan untuk mengawasi serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi di ranah *online*, termasuk kecurangan dan penyebaran informasi yang menyesatkan. Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, mengungkapkan bahwa fokus utama dari inisiatif ini adalah untuk menangkal penyebaran berita palsu atau *hoaks*, konten yang mengandung unsur SARA, serta praktik kampanye negatif lainnya. Langkah ini diambil mengingat pentingnya menciptakan suasana yang kondusif, terutama di saat kampanye menjelang pemilihan. Demi mewujudkan rencana ini, Bawaslu Ponorogo aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya. Bahrun menekankan bahwa dalam mengatasi indikasi pelanggaran yang mungkin muncul, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kabupaten. "Kita perlu memastikan kerjasama ini dilakukan secara berkesinambungan. Dengan demikian, langkah pencegahan bisa dimaksimalkan untuk menghindari terjadinya pelanggaran secara masif," ujarnya. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, yang menekankan pentingnya pengawasan di dunia maya untuk menanggulangi potensi kerawanan yang ada selama proses pemilihan kepala daerah. Tantangan yang dihadapi saat kampanye seperti sekarang bisa meliputi munculnya informasi *hoaks*, ujaran kebencian, hingga politisasi yang berkaitan dengan SARA. Warits menegaskan bahwa semua Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota diinstruksikan untuk membentuk tim kerja atau *pokja* yang memiliki tugas serupa, termasuk di Ponorogo. Selain itu, pihaknya juga mendesak semua pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan serentak 2024, terutama di Jawa Timur, untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait kampanye. "Ini bukan hanya soal menghindari kampanye hitam, tetapi juga menghindari politik uang. Sanksi yang bisa dikenakan terhadap pelanggaran ini cukup berat, bahkan bisa berujung pada pidana," tambahnya. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Ponorogo dapat berlangsung dengan lebih transparan, fair, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan integritas pemilihan. ANTARA