BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Pangkalpinang**, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah meminta kepada Kantor Imigrasi Tanjungpandan untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang terjadi lintas negara. Hal ini merupakan langkah strategis yang dianggap sangat penting untuk menjaga keamanan dan integritas wilayah tersebut. Doni Alfisyahrin, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, menyampaikan harapannya agar Kantor Imigrasi Tanjungpandan dapat secara proaktif melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap TPPO dan TTPM. Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan pembinaan di Kantor Imigrasi Tanjungpandan pada hari Minggu. Selain itu, Doni mengungkapkan pentingnya pelayanan e-paspor yang dilakukan Kantor Imigrasi dengan sistem jemput bola kepada masyarakat serta pelaksanaan penyuluhan di desa-desa binaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya prosedur imigrasi yang aman. Doni juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kantor Imigrasi Tanjungpandan yang berhasil mempertahankan predikat sebagai wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Ia menekankan kepada jajarannya untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Sementara itu, Rahmad Suharto, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, menggarisbawahi komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan kinerja sesuai dengan target dan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan. Komitmen ini sangat penting agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. Melanjutkan pembicaraan, Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, mendesak agar Kantor Imigrasi Tanjungpandan terus meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan, serta mencegah terjadinya keluhan dari masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya publikasi terhadap capaian kinerja untuk meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kemenkumham. "Segera tanggapi setiap pengaduan yang masuk agar masyarakat yang mendapatkan pelayanan merasa puas," ujar Harun Sulianto, memberikan penekanan akan pentingnya tanggapan cepat terhadap pengaduan sebagai indikator kepuasan masyarakat. ANTARA