**Borneonews - Wasior**, Dua tim pasangan calon bupati-wakil bupati di Teluk Wondama, Papua Barat, telah menyampaikan permohonan kepada Polres Teluk Wondama untuk menindaklanjuti penyebaran berita palsu atau *hoax* yang semakin meningkat selama masa kampanye Pilkada 2024.
Ketua tim pemenangan pasangan Hendrik Mambor-Andarias Kayukatuy, yaitu Paulus Indubri, menyatakan bahwa situasi di media sosial saat ini semakin tidak sehat. Ia menyebutkan bahwa terdapat berbagai konten negatif, seperti ujaran kebencian, berita tidak benar, dan beberapa isu provokatif yang saling menyerang. Isu-isu ini termasuk di dalamnya perdebatan mengenai SARA yang marak muncul di ranah maya.
Paulus mendesak Polres Teluk Wondama untuk bertindak tegas agar pertikaian di media sosial tidak semakin memburuk. Ia menegaskan bahwa jika hal ini tidak ditangani dengan serius, akan berpotensi menimbulkan gesekan antara pendukung masing-masing pasangan calon. Dalam skenario terburuk, hal ini bisa memicu konflik sosial yang lebih besar.
Polisi harus mengambil langkah untuk menghilangkan konten-konten negatif yang menimbulkan keresahan. Hal ini penting agar keamanan masyarakat dapat terjaga, sekaligus menciptakan suasana demokrasi yang sehat dalam Pilkada di Teluk Wondama. Apabila ditemukan hal-hal yang meresahkan, sebaiknya segera diproses secara hukum, tegas Paulus.
Suara serupa juga disampaikan oleh anggota tim pemenangan pasangan Elysa Auri-Antonius Alex Marani, Andris Worisio. Ia mendesak agar Polres Teluk Wondama meningkatkan patroli siber guna memantau konten di media sosial. Menurutnya, isu-isu provokatif yang beredar dapat memicu emosi masyarakat, dan jika tidak diantisipasi, bisa berlanjut ke masalah yang lebih serius.
Kondisi di media sosial saat ini sangat mengkhawatirkan. Kita perlu mencari cara untuk membantu polisi mengeliminasi konten yang tidak mendidik secara politik, ungkap Andris.
Kapolres Teluk Wondama, AKBP Hari Sutanto, mengakui bahwa dalam periode politik seperti Pilkada 2024, media sosial menjadi saluran yang sering dimanfaatkan untuk saling menyerang antarpendukung maupun simpatisan pasangan calon. Hal ini juga termasuk dalam praktik kampanye hitam dan tindakan negatif lainnya.
Sementara itu, Polres Teluk Wondama telah membentuk tim siber untuk menangani isu ini, namun harus diingat bahwa mereka tidak dapat serta merta menghapus konten di media sosial, termasuk melakukan proses hukum tanpa melewati tahapan yang telah ditentukan.
"Tim siber kami dari Reskrim dan Humas siap untuk melakukan pengawasan. Namun, untuk menghapus konten di media sosial diperlukan proses tersendiri. Kami berusaha memberikan edukasi, dan untuk konten negatif, diharapkan dapat dilawan dengan informasi yang benar melalui insan pers, jelasnya.
ANTARA
Dua Tim Paslon Minta Polres Tindak Penyebaran Hoax di Medsos
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







