**Borneonews - Tulungagung, Jawa Timur**, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulungagung saat ini sedang menyelidiki adanya dugaan ketidaknetralan dari beberapa oknum perangkat desa yang terlibat dalam forum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (*PPDI*) dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Tulungagung.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, menjelaskan bahwa penyelidikan ini dimulai setelah pihaknya menerima sebuah video yang menunjukkan dukungan dari PPDI terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Tulungagung. Dalam pernyataannya, Pungki menyatakan, "Kami masih melakukan kajian terlebih dahulu."
Selanjutnya, untuk mengambil keputusan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan, pihak Bawaslu berencana mengadakan rapat pimpinan. Pungki menekankan bahwa, menurut prosedur, temuan dugaan pelanggaran ini seharusnya didasari oleh pengaduan dari masyarakat. Namun, sebelum melanjutkan, mereka perlu memvalidasi keaslian video yang beredar tersebut.
"Validasi kebenaran video ini sangatlah penting," tutur Pungki lebih lanjut.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, terdapat sejumlah larangan bagi perangkat desa yang diatur dalam Pasal 51. Di antaranya adalah ketentuan pada huruf J, yang melarang perangkat desa untuk terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi yang bisa dijatuhkan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.
Video dukungan yang menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin, yang dikenal dengan sebutan Gabah, telah menyebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sembilan detik tersebut, tampak Ketua PPDI Tulungagung bersama beberapa perangkat desa lainnya secara kompak menyatakan dukungan kepada pasangan calon tersebut. Isi video tersebut adalah, "PPDI siap memenangkan Gabah Yes."
Ketua PPDI Tulungagung, Suyono, mengonfirmasi bahwa video tersebut memang benar adanya. Dia menjelaskan bahwa dalam video itu, dirinya bersama rekan-rekan perangkat desa yang lain diundang oleh tim Gabah pada bulan Agustus 2024, sebelum pasangan calon tersebut ditetapkan secara resmi.
Terkait dengan ungkapan dukungan yang terdapat dalam video, Suyono menyatakan bahwa tim Gabah yang meminta mereka melakukan pernyataan dukungan. Dalam upaya untuk menghargai undangan tersebut, mereka berkomitmen untuk mendukung pasangan calon Gabah.
"Saya sudah meminta agar videonya tidak disebar. Karenanya, saya merasa kaget video ini tiba-tiba muncul di masa kampanye sekarang," ungkapnya menutup penjelasan.
ANTARA
Bawaslu Tulungagung Selidiki Dugaan Ketidaknetralan PPDI di Pilkada
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







