JAKARTA –
**Borneonews - Ramallah**, Otoritas Palestina (PA) mengungkapkan bahwa penyelesaian isu Palestina merupakan elemen vital untuk memastikan masa depan yang aman dan stabil di kawasan Timur Tengah. Juru bicara PA, Nabil Abu Rudeineh, dalam sebuah pernyataan menyatakan bahwa selama Yerusalem masih berada di bawah pendudukan, dengan situs-situs suci, sejarah, dan warisan budaya yang terancam, konflik yang berlangsung saat ini kemungkinan besar akan terus berlanjut, mirip dengan apa yang telah terjadi selama lebih dari satu abad. Abu Rudeineh menekankan bahwa satu-satunya solusi yang layak adalah dengan dibentuknya negara Palestina yang merdeka, di mana Yerusalem Timur akan menjadi ibu kotanya. Peningkatan ketegangan di kawasan tersebut disebabkan oleh serangan yang brutal dari Israel di Jalur Gaza. Serangan tersebut telah mengakibatkan hampir 41.600 korban jiwa, yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, setelah serangan yang dilancarkan oleh Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023. Konflik tidak hanya terbatas di Gaza namun juga meluas ke Lebanon, di mana Israel melancarkan serangan mematikan di berbagai wilayah. Sejak 23 September, lebih dari 800 orang telah tewas dan lebih dari 2.500 lainnya cedera akibat tindak kekerasan ini. Banyak komandan dari kelompok Hizbullah, termasuk pemimpin mereka, Hassan Nasrallah, dilaporkan tewas dalam serangan Israel baru-baru ini. Abu Rudeineh menyatakan bahwa tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, serta penghancuran berbagai kota, desa, dan kamp pengungsi Palestina, tidak akan membawa pada keamanan atau stabilitas. Sebaliknya, dengan menciptakan lebih banyak kekerasan, hal tersebut akan menyebabkan kekacauan meluas di kawasan. Ia juga menyoroti bahwa pemerintah Amerika Serikat memiliki tanggung jawab besar atas ketidakstabilan yang terjadi saat ini di Timur Tengah. Tindakan AS dinilai telah memperburuk situasi dan memperpanjang kejahatan yang dialami oleh rakyat Palestina, Suriah, dan Lebanon, serta ancaman yang terus meningkat terhadap negara-negara lain di kawasan. Pada tanggal 18 September 2024, Majelis Umum PBB telah mengesahkan resolusi yang meminta Israel untuk menarik diri dari wilayah yang didudukinya dalam jangka waktu 12 bulan. Langkah ini menunjukkan bahwa upaya untuk menyelesaikan konflik masih sangat dibutuhkan demi tercapainya kedamaian yang berkepanjangan di kawasan tersebut. ANTARA