MANADO –
**Borneonews - Manado**, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Kenly Poluan, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melaksanakan identifikasi terhadap berbagai masalah teknis yang muncul selama penyelenggaraan pemilu. Proses evaluasi ini dianggap penting untuk memahami tahapan-tahapan yang telah dilakukan serta yang sedang berlangsung saat ini. Dalam rangka mencapai tujuan evaluasi ini, KPU Sulut mengadakan Focus Group Discussion (*FGD*) yang bertujuan untuk menyusun laporan evaluasi pemilu 2024. Diharapkan melalui kegiatan ini, masalah-masalah teknis dalam pelaksanaan pemilu di Sulawesi Utara dapat teridentifikasi dengan jelas. Lebih lanjut, kegiatan *FGD* ini juga bertujuan untuk merumuskan berbagai solusi agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan efisien. Berbagai narasumber diundang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, di antaranya Tenaga Ahli KPU RI, Nanang Indra, serta perwakilan dari sejumlah organisasi non-pemerintah dan akademisi, seperti Rikson Karundeng dan Ferry D. Liando. Dalam diskusi yang berlangsung, narasumber menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi selama penyelenggaraan pemilu. Tantangan ini antara lain mencakup masalah teknis, kesulitan dalam pengumpulan data, serta adanya ketidaksesuaian antara regulasi dan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Mereka juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan dalam upaya mengatasi berbagai kendala tersebut. Diskusi ini juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara KPU Provinsi Sulut dan KPU di tingkat kabupaten/kota. Koordinasi yang baik dianggap sangat krusial dalam menyelaraskan kebijakan serta pelaksanaan teknis di lapangan, terutama mengingat adanya perbedaan kondisi geografis dan demografis di setiap daerah. Untuk itu, Kenly Poluan berharap hasil dari *FGD* ini dapat dijadikan sebagai dasar penyusunan kebijakan serta rekomendasi yang lebih baik dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Koordinasi yang efektif dan kerja sama antar pemangku kepentingan diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di wilayah yang memiliki populasi lebih dari 2,6 juta jiwa ini. ANTARA