**Borneonews - Koba, Bangka Tengah**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengeluarkan ajakan kepada semua pasangan calon (paslon) yang berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Mereka diminta untuk melaksanakan kampanye yang bersifat menyejukkan bagi masyarakat.
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah, menyampaikan pesan tersebut dalam sebuah pernyataan resmi. Ia mengingatkan bahwa masa kampanye telah dimulai sejak tanggal 25 September 2024. "Kami mengajak para pasangan calon berpolitik dengan cara yang santun, serta berkampanye dengan penuh kesejukan," ucapnya.
Dalam pilkada kali ini, terdapat dua paslon yang berkompetisi. Pasangan pertama, Algafry Rahman-Efrianda, mendapatkan nomor urut 01, sedangkan pasangan kedua, Adet Mastur-Erlan Roskar, berada di nomor urut 02. Pasangan Algafry dan Efrianda didukung oleh sebuah koalisi partai politik yang terdiri dari Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, dan PKB. Sementara itu, pasangan Adet dan Erlan hanya didukung oleh satu partai, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Marhaendra juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan apel siaga dan deklarasi kampanye damai beberapa waktu lalu. Kegiatan ini menunjukkan bahwa semua pihak sudah siap untuk menjalankan pilkada dengan komitmen untuk menciptakan pesta demokrasi yang menggembirakan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Peraturan KPU (PKPU) mengenai kampanye telah dirilis, yang akan menjadi pedoman untuk pengawasan kampanye hingga tanggal 23 November 2024. "Keputusan mengenai zona kampanye juga telah ditetapkan, dan ini akan menuntun kami dalam pengawasan terhadap pasangan calon yang melakukan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa SK mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga telah ditetapkan. Aturan ini akan mengatur lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga tersebut.
Marhaendra menekankan pentingnya bagi pasangan calon untuk mematuhi semua ketentuan yang ada, termasuk tidak menyebarluaskan informasi yang bersifat *hoaks*, menghindari kampanye hitam, serta perdebatan negatif di media sosial. "Saya mengimbau agar semua pasangan calon menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
ANTARA
Bawaslu Bangka Tengah Imbau Paslon Kampanye Menyejukkan Masyarakat
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Komentar (0)
Memuat komentar…







