**Borneonews - Jakarta**, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Indonesia semakin gencar dalam upayanya mengurangi pemborosan makanan di tanah air. Tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh kehilangan dan pemborosan makanan.
"Kesadaran publik mengenai pemborosan makanan serta konsumsi berlebihan adalah hal yang sangat menjadi perhatian Bapanas," ungkap Nyoto Suwignyo selaku Deputi Ketahanan Pangan dan Gizi Bapanas. Penjelasan tersebut disampaikan dalam sebuah acara yang diadakan untuk memperingati Hari Kesadaran Global terhadap Kehilangan dan Pemborosan Makanan yang berlangsung pada hari Minggu.
Dalam rencana aksi pengelolaan kehilangan dan pemborosan makanan, pemerintah Indonesia telah merumuskan strategi dan skenario yang tepat untuk mencapai ketahanan pangan. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan target pengurangan kehilangan dan pemborosan makanan sebesar 50 persen pada tahun 2030 dan 75 persen pada tahun 2045. Berdasarkan penghitungan, total kehilangan dan pemborosan makanan dapat diminimalisir hingga sekitar 60 ribu ton pada tahun 2045.
Proyeksi kehilangan total makanan diperkirakan akan berkurang menjadi sekitar 20 ribu ton, sedangkan pemborosan makanan diperkirakan turun menjadi sekitar 40 ribu ton. "Kita harus membangun Indonesia menjadi negara maju yang bebas dari pemborosan makanan," tegasnya.
Sejalan dengan peringatan Hari Kesadaran Global terhadap Kehilangan dan Pemborosan Makanan, pihaknya berharap akan ada kemajuan yang signifikan dalam gerakan Stop Food Waste. Sejak akhir tahun 2022, Bapanas telah melaksanakan Gerakan Menyelamatkan Makanan dengan mendorong kegiatan donasi makanan.
Hasil dari gerakan tersebut menunjukkan capaian yang menggembirakan; hingga September 2023, total 52.785,68 kilogram makanan berhasil diselamatkan. Diperkirakan angka ini akan meningkat menjadi 71.968 kilogram hingga September 2024.
Untuk memperkuat penanganan kehilangan dan pemborosan makanan, Bapanas juga mendorong pembuatan regulasi pemerintah yang dapat berfungsi sebagai landasan hukum dalam pengelolaan masalah ini di Indonesia.
ANTARA
Bapanas Gencarkan Upaya Pengurangan Pemborosan Makanan di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kim Jong-un Kunjungi China Jelang Peringatan Perang Korea
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Acara Pemakaman di Gereja Yordania Diserang, Tujuh Orang Tewas
Kabut Asap Tebal Ganggu Penyeberangan Feri Mawar Kuala Kapuas
Pelaku Penggelapan Pajak Rp1,1 Miliar Diserahkan ke Jaksa
Tinggalkan HP di Saku Motor, Warga Kapuas Kehilangan Ponsel di Kawasan Masjid Agung Al Mukarram
Komentar (0)
Memuat komentar…






