GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah organisasi profesi jurnalis seperti AJI, AMSI, dan IJTI mengingatkan media untuk menyajikan berita tentang kasus kekerasan seksual dengan perspektif yang lebih baik, khususnya yang berfokus pada korban dan ramah terhadap anak. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Wawan Akuba, menekankan bahwa terdapat kasus di mana media masih mencantumkan identitas korban dalam berita mengenai kekerasan seksual. Momen ini, menurutnya, seharusnya tidak disia-siakan oleh media daring untuk menarik perhatian pembaca. Namun, hal ini sering disertai dengan pelanggaran terhadap kode etik, termasuk penayangan foto atau video yang dapat diketahui oleh publik serta pencantuman informasi yang mengarah pada identitas korban. "Identitas korban adalah hal yang serius dan tidak boleh dipandang remeh, terutama jika korbannya adalah siswa perempuan yang masih di bawah umur," tegas Wawan. Di sisi lain, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo, Verrianto Madjowa, menekankan kepatuhan terhadap aturan Dewan Pers yang jelas melarang penyebutan identitas korban dalam kasus kejahatan seksual, termasuk identifikasi anak yang terlibat sebagai pelaku. Ia menyatakan bahwa jika ada pelanggaran terhadap aturan ini terjadi sebanyak tiga kali, maka sertifikat wartawan utama bisa dicabut oleh Dewan Pers. "Aturan yang diberikan Dewan Pers berhubungan langsung dengan pemberitaan yang bersahabat terhadap anak-anak," ungkap Verrianto. Dalam pemikiran yang sama, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo, Melki Gani, mengajak semua wartawan dan media untuk berkomitmen dengan peraturan yang ada, terutama saat melaporkan kasus yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Ia menekankan pentingnya mengikuti panduan yang telah disusun oleh Dewan Pers. "Dalam buku saku yang dibagikan oleh Dewan Pers terdapat pedoman yang jelas. Mari kita jaga kode etik demi menjalankan profesi jurnalis dengan integritas, terutama dalam kasus yang melibatkan anak," tutupnya. ANTARA