**Borneonews - Tokyo**, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan rencananya untuk meneliti kembali sejumlah produk yang dinilai tidak layak memperoleh sertifikasi halal, meskipun telah menerima nomor sertifikasi halal. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya keluhan dari masyarakat mengenai kemunculan beberapa produk, termasuk *bir*, *rum*, dan *wine*, dalam daftar aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
"Saya belum tahu, kalau begitu kita cek dulu ya, benar tidak seperti itu," ungkap Menag Yaqut saat berkunjung ke Tokyo pada hari Minggu.
Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 44 Tahun 2020, yang mengatur penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk yang tidak dapat disertifikasi halal, suatu produk hanya dapat diberi label halal jika tidak mengandung unsur yang diharamkan, baik dari segi komposisi maupun penamaannya. Saat berita ini disusun, produk-produk yang dimaksud tidak lagi terdaftar dalam aplikasi BPJPH.
Menag Yaqut juga memberikan imbauan kepada Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah diakui oleh BPJPH untuk lebih cermat dalam menilai produk-produk impor yang diajukan untuk sertifikasi halal. "Tugas LHLN adalah menilai, jika tidak halal ya tidak boleh," tegas Menag.
Menag menargetkan peningkatan sertifikasi halal produk hingga mencapai 200 persen, dengan fokus khusus pada produk-produk asal Jepang pada bulan Oktober mendatang. Target ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Undang-undang tersebut memiliki dampak yang signifikan dengan mengubah berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Ketentuan ini mewajibkan setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia untuk memiliki sertifikat halal yang mulai berlaku pada 17 Oktober 2024.
Hingga saat ini, terdapat sekitar 150 lembaga halal di luar negeri yang telah mendapatkan pengakuan dari BPJPH Kementerian Agama. Sejak didirikan pada tahun 2017, BPJPH telah mencetak dua juta sertifikasi halal, atau setara dengan lima juta produk yang telah memperoleh sertifikasi halal.
ANTARA
Menteri Agama Tindak Lanjuti Temuan Sertifikasi Halal Produk
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







