JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengadakan Rapat Paripurna untuk menutup periode keanggotaan 2019-2024 pada hari Senin pagi. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dengan waktu pelaksanaan yang ditetapkan pukul 09.30 WIB. Agenda utama dari Rapat Paripurna ini mencakup pengambilan keputusan dalam Pembicaraan Tingkat II terkait sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Pada kesempatan ini, DPR RI juga akan mendengarkan laporan dari beberapa Panitia Angket, termasuk laporan mengenai penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, DPR akan mendengarkan evaluasi dari Tim Pengawasan terkait penanganan bencana serta pelindungan pekerja migran Indonesia, yang diakhiri dengan pengambilan keputusan. Dalam rapat ini, Komisi IX DPR RI juga akan menyampaikan hasil dari Pembicaraan Tingkat I mengenai RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan atas RUU tersebut. Menjelang akhir rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani dijadwalkan akan memberikan pidato yang merupakan bagian dari Rapat Paripurna terakhir periode 2019-2024. Setelah Rapat Paripurna ini, pelantikan anggota DPR RI untuk periode 2024-2049 direncanakan akan dilaksanakan keesokan harinya, pada hari Selasa, 1 Oktober 2024. Berikut adalah beberapa RUU yang akan dibahas dalam pengambilan keputusan Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI kali ini: 1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan; 2. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; 3. RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan; 4. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; 5. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; 6. Terdapat 25 rancangan undang-undang terkait kabupaten/kota; 7. Ada lagi 27 rancangan undang-undang untuk kabupaten/kota; 8. Begitu pula 27 rancangan undang-undang lainnya mengenai kabupaten/kota; 9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 mengenai Pelayaran; 10. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 terkait Paten. ANTARA