BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan pihaknya telah mengusulkan 700 formasi guru PPPK untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik, terutama di wilayah pedesaan.
"Kenyataannya, kita memang masih kekurangan beberapa tenaga pendidik. Ada beberapa mata pelajaran yang kekurangan guru, meskipun ada juga yang kelebihan. Namun, dalam hal ini, Disdik tidak memiliki wewenang untuk mengangkat guru secara langsung, kami hanya bisa mengusulkan," kata Irfansyah, Senin, 30 September 2024.
Ia menjelaskan, Disdik Kotim hanya memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga kontrak. Sementara untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), usulan harus disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.
"Secara ideal, perbandingan antara jumlah guru dan siswa adalah satu guru untuk 28 siswa. Namun saat ini, banyak guru di Kotim yang menangani hingga 30 hingga 40 siswa," imbuhnya.
Sebagai upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik ini, Disdik Kotim telah mengusulkan sekitar 700 formasi guru melalui skema PPPK, dengan harapan dapat segera disetujui oleh BKPSDM. Irfansyah menegaskan bahwa rasio guru dan siswa saat ini masih belum ideal di banyak sekolah di Kotim, sehingga penambahan tenaga pendidik sangat dibutuhkan.
"Dilihat dari rasio tersebut, masih banyak sekolah yang memerlukan tambahan guru. Idealnya, satu guru hanya menangani satu kelas," pungkas Irfansyah.
Dengan usulan ini, diharapkan kebutuhan tenaga pendidik di Kotim dapat terpenuhi sehingga kualitas pendidikan di daerah, terutama pedesaan, bisa lebih ditingkatkan. (DEWI PATMALASARI/j)









