**Borneonews - Koba, Bangka Tengah**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengumumkan bahwa sebanyak 958 pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) berhasil memenuhi syarat administratif.
Kepala BKPSDMD Bangka Tengah, Rizaldi Adhari, menjelaskan bahwa dari total 1.696 pelamar yang mendaftar, hanya 958 orang yang dinyatakan lolos administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Sementara itu, sebanyak 738 pelamar tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dan dinyatakan tidak lolos.
Rizaldi menjelaskan bahwa banyak pelamar gagal dalam tahap administrasi disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai prosedur, di mana mereka hanya berfokus pada pelengkapan berkas tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebelum melakukan *submit* dalam sistem pendaftaran elektronik.
Kebanyakan pelamar terlihat terburu-buru saat mengumpulkan berkas-berkas mereka, sehingga proses *submit* dilakukan tanpa memastikan bahwa semua syarat sudah lengkap. Setelah melakukan *submit*, pelamar tidak dapat lagi memperbaiki atau melengkapi persyaratan yang kurang. Hal ini menyebabkan banyak pelamar terhambat dalam melewati tahap administrasi, ujarnya.
Kuota formasi untuk CASN di Bangka Tengah terdiri dari 396 jabatan, yang meliputi 50 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 70 CPPSK tenaga kesehatan, 150 CPPSK teknis, serta 126 CPPSK untuk posisi guru.
Rizaldi menambahkan bahwa pelamar yang lolos tahap administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi kemampuan dasar (SKD) dan seleksi kemampuan bidang (SKB). Kriteria kelulusan nantinya akan ditentukan berdasarkan *passing grade* yang telah ditetapkan.
ANTARA
958 Pelamar CASN Bangka Tengah Lolos Administrasi Untuk Seleksi Selanjutnya
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







