**Borneonews - Jakarta**, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung baru-baru ini telah menyetujui lima rancangan undang-undang (RUU) yang berkenaan dengan ratifikasi perjanjian internasional di bidang pertahanan. Keputusan ini diambil dalam penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 20242025 untuk keanggotaan DPR RI periode 20192024.
Negara-negara yang telah diidentifikasi untuk menjalin kerja sama di sektor pertahanan dengan Indonesia adalah India, Prancis, Persatuan Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil. Proses persetujuan ini melibatkan konfirmasi dari seluruh anggota DPR yang hadir, dan pertanyaan mengenai persetujuan tersebut diajukan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sebelumnya, laporan dari Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mencakup penyampaian bahwa kerjasama pertahanan ini telah dibahas dalam rapat kerja pada 25 September lalu. Dalam diskusi tersebut, disepakati pentingnya kolaborasi internasional guna meminimalkan potensi ancaman terhadap negara dan memperkuat industri pertahanan.
Meutya menyatakan bahwa diplomasi pertahanan melalui kerja sama dengan negara-negara sahabat seperti India, Prancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil merupakan langkah strategis. Ia berharap, melalui ratifikasi ini, hubungan yang saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan dari kedua belah pihak dapat terjalin lebih baik.
Lebih lanjut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan dukungannya terhadap kelima RUU tersebut dalam sidang. Pernyataannya mencerminkan persetujuan pemerintah untuk mendirikan kerangka hukum bagi kolaborasi di bidang pertahanan antara Indonesia dan beberapa negara yang telah disebutkan.
RUU yang disetujui meliputi beberapa kesepakatan, di antaranya adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Selain itu, RUU yang berisi kesepakatan dengan Pemerintah Republik Prancis, serta Memorandum Saling Pengertian dengan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan juga termasuk dalam paket yang disetujui.
RUU lainnya mencakup kesepakatan pertahanan dengan Pemerintah Kerajaan Kamboja dan RUU yang mengatur persetujuan kerja sama dengan Pemerintah Republik Federatif Brasil. Dengan pengesahan kelima RUU ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam sektor pertahanan dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
ANTARA
DPR RI Setujui Lima RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







