**Borneonews - Jakarta Selatan**, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyelidiki secara mendalam insiden pembubaran paksa diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan. Acara tersebut bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional".
Hamid menekankan bahwa Kapolri memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum yang tegas, terutama terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembubaran yang dilakukan secara semena-mena. "Kami berharap langkah-langkah hukum yang serius diambil, terutama terhadap mereka yang menjadi otak aksi tersebut," ungkapnya saat memberi pernyataan di Jakarta.
Lebih lanjut, Usman Hamid juga meminta agar Komisi III DPR RI segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Polri secara menyeluruh. Evaluasi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM) secara lebih menyeluruh di Indonesia.
Di samping insiden di Kemang, Usman Hamid juga mengkritisi berbagai peristiwa lain yang juga menghadapi gangguan serupa, termasuk *Aksi Damai Global Climate Strike* yang berlangsung pada hari Jumat, 27 September dan perusakan tanaman serta pengambilan paksa *banner* yang dilakukan terhadap petani di Pundunrejo, Jawa Tengah.
Dalam penjelasannya, Hamid menjelaskan bahwa saat-saat kritis seperti ini memperlihatkan pentingnya kehadiran aparat keamanan dan penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kelompok orang yang tidak bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya di Indonesia memberikan jaminan bagi warganya untuk menikmati hak asasi manusia, termasuk hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat, serta hak-hak sosial lainnya seperti bercocok tanam dan menikmati hasilnya.
"Tindakan intimidasi semacam ini tidak dapat diabaikan begitu saja," tegas Hamid dengan nada serius.
Acara diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional tersebut membahas isu-isu terkait kebangsaan dan kenegaraan. Di antara narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah pakar hukum tata negara, Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.
Namun, diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi tersebut berujung dalam kericuhan, ketika sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan cara merusak panggung, menyobek *backdrop*, serta mengancam para peserta yang hadir.
Pada Minggu, 29 September, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menjabat sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas). Ia juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam menciptakan suasana demokrasi yang lebih baik dengan menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. "Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh hukum," ujarnya.
ANTARA
Amnesty International Mendesak Polri Usut Pembubaran Diskusi di Kemang
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







