JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, berpendapat bahwa para hakim tidak perlu melaksanakan tindakan cuti massal sebagai bentuk protes terkait kesejahteraan yang kurang diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, masih ada berbagai cara lain yang dapat ditempuh oleh hakim untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi mogok kerja secara serentak. Dasco menyampaikan bahwa sebaiknya para hakim menyuarakan pendapat dan keluhan mereka dengan metode yang lebih konstruktif. Ia juga menekankan bahwa Ketua Komisi Yudisial (KY) telah melakukan pertemuan dengan calon presiden terpilih dalam Pemilu 2024, Prabowo Subianto, guna membahas isu kesejahteraan hakim. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan sektor peradilan. Lebih lanjut, Dasco menyatakan bahwa beberapa usulan terkait kesejahteraan hakim akan diupayakan untuk diwujudkan oleh pemerintahan yang akan datang. Ia optimis bahwa aspirasi tersebut dapat direalisasikan saat pemerintahan Prabowo-Gibran terbentuk. Di sisi lain, para hakim yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Hakim Indonesia melancarkan aksi cuti massal sebagai reaksi terhadap rendahnya gaji serta tunjangan yang mereka terima selama 12 tahun terakhir. Mereka mengklaim menghadapi berbagai kesulitan, termasuk masalah tempat tinggal dan kondisi keuangan, terutama ketika mereka ditempatkan di daerah. Dalam surat keterangan yang dikeluarkan oleh Solidaritas Hakim Indonesia, aksi cuti bersama ini direncanakan dengan tiga strategi. Pertama, hakim yang mengambil cuti akan berangkat ke Jakarta untuk bergabung dalam unjuk rasa. Kedua, mereka yang memilih berdiam diri di rumah juga akan memberikan dukungan kepada rekan-rekan di Jakarta. Terakhir, bagi hakim yang tidak memiliki sisa hak cuti tahunan, mereka dianjurkan untuk tidak mengisi jadwal sidang antara tanggal 7 hingga 11 Oktober mendatang. Aksi ini terencana sebagai bentuk solidaritas dan penegasan mengenai kondisi yang dihadapi oleh para hakim. ANTARA