JAYAPURA –
**Borneonews - Biak**, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Biak Numfor, Papua, baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi untuk memperbarui data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi rumah tangga miskin yang berhak menerima bantuan sosial. Proses ini mencakup wilayah yang luas, terdiri dari 257 kampung dan 14 kelurahan di seluruh kabupaten. Kepala Dinas Sosial Biak Numfor, Ferry Bettay, menjelaskan bahwa pembaruan data penerima bantuan sosial dimulai dari distrik Biak Kota. Ia mengungkapkan bahwa alasan pemilihan ini adalah karena jumlah penerima di kawasan tersebut cukup signifikan. "Tahun ini kami memulai perbarui data penerima bansos diawali wilayah distrik Biak Kota, karena jumlahnya sangat banyak," tutur Ferry dalam pernyataannya. Menurut Ferry, setiap tahunnya, data mengenai penerima bantuan sosial mengalami perubahan. Hal ini disebabkan oleh pendataan yang dilakukan terhadap masyarakat miskin di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, penting untuk memastikan bahwa setiap nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan benar-benar berasal dari individu yang memenuhi syarat, terlebih bagi warga Biak Numfor yang tidak memiliki identitas kependudukan. Pendataan ini bertujuan untuk memastikan integritas data, sehingga dapat diketahui apakah individu tersebut masih berada di Biak atau telah berpindah ke daerah lain. "Kami ingin memastikan agar penerima bansos yang ada sesuai dengan alamat dan nama yang tercantum, serta orangnya benar-benar ada di Biak Numfor," jelas Ferry. Untuk melaksanakan pembaruan data secara efektif, Dinas Sosial akan terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta para kepala kelurahan dan kepala kampung di daerah tersebut. Berdasarkan informasi terkini, total terdapat sekitar 35 ribu kepala keluarga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial di wilayah Biak Numfor. Ini menunjukkan besarnya upaya yang diperlukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat bagi yang membutuhkan. ANTARA