**Borneonews - Sorong**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, yang terletak di Papua Barat Daya, telah resmi menetapkan lokasi-lokasi untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan KPU Kota Sorong dengan nomor 108 tahun 2024 yang ditandatangani pada tanggal 25 September 2024.
Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Kambuaya, menjelaskan bahwa penetapan lokasi pemasangan APK sangat penting. Hal ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi setiap peserta dalam proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong 2024 agar dapat memasang APK dengan tertib dan teratur.
Balthasar mengungkapkan, "Kami sudah menetapkan titik lokasi pemasangan di 15 kelurahan yang tersebar di tujuh distrik di Kota Sorong." Pemasangan yang dimaksud mencakup berbagai wilayah, termasuk di Distrik Sorong Barat, di mana terdapat beberapa titik penting seperti di Kelurahan Rufei. Titik-titik tersebut berada di Jalan Diponegoro tepat di depan pagar tembok reklamasi Ex Pasar Boswesen Rufei, serta di Jalan D.I. Panjaitan yang terletak di depan sebelah Jalan Pasar Modern Rufei. Selain itu, satu titik lagi berada di Jalan D.D. Yan Mamoribo di Kelurahan Klawasi.
Di Distrik Maladumes, pemasangan APK juga akan dilakukan di Kelurahan Tampa Garam, yang menjangkau sepanjang jalan utama dari lokasi ini hingga ke Saoka. Sementara itu, di Kelurahan Kampung Baru Distrik Sorong Kepulauan, titik pemasangan berada di area eks Gedung Iriano Bakti Pelabuhan Doom dan Lapangan Sepak Bola di Kelurahan Doom Barat.
Selanjutnya, di Distrik Sorong terdapat lokasi seperti Lapangan SPG YPK Remu di Kelurahan Remu. Kemudian, untuk Kelurahan Kampung Baru, terdapat dua titik lokasi pemasangan, yakni di reklamasi Pantai Dofior Tembok Berlin dan sepanjang Jalan Basuki Rahmat dari KM 8 hingga KM 18.
Distrik Sorong Utara memiliki beberapa titik pemasangan di berbagai kelurahan, seperti Sawagumu di Simpang Lima Gunung Jufri KM 10 dan Kelurahan Malanu di Perempatan Jalan Arteri Malanu. Selain itu, di Kelurahan Malasilen dan Matalamagi juga telah ditentukan lokasi-lokasi tertentu.
Sementara itu, di Distrik Sorong Manoi, Kelurahan Klaligi akan memiliki dua titik, yaitu di area kosong di antara Toko Eka Teknik dan Hotel F-Two, serta lokasi lainnya di samping Rumah Sakit Pertamina. Di lokasi lain seperti Kelurahan Malawei, akan ada satu titik di halaman Gedung Olahraga Pancasila di Jalan Jenderal Sudirman.
Tidak ketinggalan, Kelurahan Remu Selatan juga mendapatkan jatah tiga titik pemasangan APK, yang meliputi lokasi depan lampu merah KM 8, Jalan Rumberpon di Terminal Remu, dan depan BTN KM 8. Kelurahan Klasabi juga didapatkan satu lokasi di Jalan Basuki Rahmat yang berada di tanah kosong antara Toko Bone Indah dan Budi Luhur.
Berdasarkan SK KPU Kota Sorong Nomor 109 tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 27 September 2024, KPU mengatur beberapa kegiatan, termasuk pertemuan terbatas, dialog, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan APK, yang berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Balthasar Kambuaya berharap agar setiap pasangan calon dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
ANTARA
KPU Sorong Tetapkan Lokasi Pemasangan APK untuk Pilkada 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







