JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, menyatakan dukungan terhadap keinginan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk memastikan bahwa Komisi Nasional Disabilitas (KND) dapat beroperasi secara independen di bawah naungan presiden. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan antara PPDI dan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada pagi hari, Senin. Dalam kesempatan tersebut, Angkie menekankan pentingnya menjadikan isu penyandang disabilitas sebagai salah satu prioritas bagi pemerintahan yang akan datang. Ia mengharapkan, dengan adanya KND, perhatian terhadap masalah penyandang disabilitas dapat semakin meningkat. "Kami berharap komisi ini akan dapat berperan aktif di jalur pemerintahan, sehingga hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi tanpa adanya campur tangan dari pihak lain," tuturnya. Angkie, yang telah terlibat aktif dalam pengembangan KND sejak tahun 2022, berpendapat bahwa keberadaan komisi ini sebagai lembaga independen di bawah pengawasan presiden sangatlah diperlukan. Proses pendirian KND diyakini akan melalui berbagai birokrasi terkait, salah satunya di bawah Kementerian Sosial. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia. Sejak tahun 2019, Angkie terlibat langsung dalam pelaksanaan kebijakan yang lahir dari undang-undang tersebut, yang telah melahirkan tujuh peraturan pemerintah dan dua peraturan presiden. Semua regulasi ini bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan penyandang disabilitas. "Dari pengamatan kami, banyak penyandang disabilitas yang telah memberikan kontribusi positif kepada negara. Mereka telah menunjukkan prestasi yang membanggakan dalam berbagai bidang seperti olahraga, pendidikan, dan lainnya," ungkap Angkie. Dia juga menyoroti peran penting Kementerian Sosial dalam menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab sebagai kementerian teknis yang melakukan implementasi terhadap berbagai regulasi yang sudah disahkan oleh Presiden Jokowi," tegasnya. Dalam diskusi bersama Presiden, Angkie menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa isu mengenai penyandang disabilitas tetap menjadi fokus pemerintah di masa mendatang. Ia mengharapkan agar KND dapat segera didirikan dan beroperasi secara independen di bawah presiden. "Harapan kami semoga penyandang disabilitas tetap bisa terlibat dan berkontribusi dalam semua program pemerintah, sehingga kita dapat menciptakan Indonesia yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas," pungkasnya. ANTARA