AMBON –
**Borneonews - Ambon**, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku, Mohammad Malawat, memberikan jaminan kepada pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkot (Aska) Kota Ambon untuk membahas mekanisme terkait pembekuan operasional angkutan online, khususnya yang dikelola oleh *Maxim*, di wilayah ini. Dalam pernyataannya, Malawat mengajak semua pihak untuk berdiskusi tentang langkah yang akan diambil untuk melakukan pembekuan terhadap layanan angkutan online tersebut. "Mari kita sama-sama membicarakan mekanisme untuk pembekuan operasional angkutan online itu," ujarnya di Ambon pada hari Senin. Pernyataan ini disampaikan oleh Kadishub Maluku ketika bertemu dengan ratusan pengemudi angkot yang melakukan aksi protes di depan Kantor Gubernur Maluku. Aksi tersebut merupakan bagian dari tuntutan mereka untuk menghadirkan perwakilan manajemen dari perusahaan angkutan online tersebut, sebagai respons atas penurunan pendapatan yang mereka alami akibat adanya layanan angkutan online. Menurut Mohammad Malawat, proses pembekuan izin operasional angkutan online harus mengikuti aturan yang ada. Oleh karena itu, perlu ada pembahasan yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Kita akan membicarakan pembekuan *Maxim*, dan saya kira itulah fokus kita dalam masalah transportasi. Terima kasih atas perhatian ini," tambahnya. Di sisi lain, Ketua Aska Kota Ambon, Paulus Nikijuluw, yang juga berperan sebagai koordinator dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa mereka telah menuntut pembekuan izin operasional angkutan online selama dua tahun terakhir, namun belum ada solusi dari pemerintah daerah. "Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dari pemerintah daerah. Kami juga menuntut agar manajer perusahaan online hadir untuk dialog," tegasnya. Akibat tuntutan ini, seluruh armada angkot yang beroperasi di Kota Ambon melakukan aksi mogok sejak pagi hari, dimulai sekitar pukul 09:00 WIT, guna mendesak pemerintah daerah agar lebih tegas dalam menanggapi permintaan dari Aska. ANTARA