**Borneonews - Ternate**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara melaporkan bahwa hingga Agustus 2024, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai jumlah yang signifikan, yaitu Rp414,07 miliar. Kredit ini telah disalurkan kepada 6.070 debitur di wilayah tersebut.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Malut, Tunas Agung Jiwa Brata, menyampaikan bahwa penyaluran KUR tersebut sebagian besar berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran. Kabupaten Halmahera Utara menjadi daerah dengan penyaluran terbesar untuk kredit ini, menunjukkan adanya potensi ekonomi yang tinggi di area tersebut.
Di sisi lain, penyaluran kredit ultra mikro menunjukkan perkembangan yang berbeda. Hingga Agustus 2024, terjadi penurunan sebesar 10,90 persen, dengan total realisasi mencapai Rp2,2 miliar yang diberikan kepada 440 debitur. Hal ini dapat menjadi perhatian untuk meningkatkan akses keuangan bagi usaha mikro di daerah tersebut.
Tunas juga mencatat bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp8.214,57 miliar, yang setara dengan 52,6 persen dari target. Peningkatan ini terjadi dengan pertumbuhan 9,204 persen. Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami peningkatan yang tidak kalah signifikan, yaitu sebesar 4,98 persen.
Kenaikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer menjadi faktor pendorong bagi pertumbuhan total pendapatan daerah. Sementara itu, untuk pendapatan negara, tercatat dapat terealisasi sebesar Rp4.267,73 miliar atau 55,8 persen dari target, mengalami peningkatan yang meyakinkan sebesar 49,92 persen, terutama dari kolom Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas.
Sejalan dengan peningkatan pendapatan negara, belanja negara juga meningkat, mencapai Rp11.243,04 miliar atau 60,285 persen dari pagu yang ditetapkan. Tunas menambahkan bahwa pertumbuhan belanja ini didorong oleh peningkatan belanja dari pemerintah pusat, termasuk belanja barang dan realisasi transfer ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) juga telah disalurkan secara baik, dengan realisasi mencapai 63,4 persen dari anggaran yang tersedia.
Namun, Tunas mengakui adanya beberapa isu strategis yang perlu diatasi. Salah satunya adalah penarikan Dana TDF dan pemotongan DAU/DBH yang terjadi pada beberapa pemerintah daerah di Maluku Utara. Hal ini berkaitan dengan penyelesaian kewajiban pemerintah daerah dalam pendanaan pemilihan kepala daerah serentak yang direncanakan berlangsung pada November 2024.
Dia juga menyinggung isu lainnya, seperti proses rekonsiliasi pajak yang harus diselesaikan. Hal ini menjadi prasyarat untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk triwulan pertama dan kedua tahun anggaran 2024 di Kabupaten Halmahera Utara, yang hingga kini masih dalam tahap penyelesaian.
ANTARA
Penyaluran KUR Maluku Utara Capai Rp414,07 Miliar hingga Agustus 2024
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







