JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo menerima perwakilan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Senin. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah penguatan dalam implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016 yang berkaitan dengan Penyandang Disabilitas. Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, mengungkapkan perasaannya setelah pertemuan tersebut. Ia menyatakan, "Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh Presiden Joko Widodo. Diskusi berlangsung dalam suasana yang hangat, dan kami membahas berbagai isu terkait disabilitas di Tanah Air." Dalam pertemuan tersebut, PPDI menyampaikan harapan agar pemerintah dapat terus melanjutkan serta memperkuat pelaksanaan UU Penyandang Disabilitas, terutama di tingkat daerah. Norman menegaskan bahwa komitmen dari pemimpin daerah sangat diperlukan untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut. Salah satu isu penting yang diangkat adalah kuota penyandang disabilitas dalam lapangan kerja. Selain itu, PPDI juga mengusulkan agar Komisi Nasional Disabilitas (KND) diakui dan berada langsung di bawah pimpinan Presiden. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi memberikan penekanan agar PPDI dan organisasi disabilitas lainnya dapat bersinergi dengan pemerintah yang baru untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif di Indonesia. Sebagai bentuk dukungan, Presiden Jokowi menjanjikan bantuan berupa mobil operasional untuk PPDI serta penyediaan sekretariat yang memadai. Dalam pertemuan ini, jajaran pengurus PPDI hadir bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dan Staf Khusus Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia, untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret ke depan. ANTARA