**Borneonews - Jakarta**, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh elemen masyarakat di Tanah Air untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui gerakan boikot terhadap produk-produk Israel serta segala hal yang berkaitan dengan negara tersebut.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M. Cholil Nafis, menegaskan pentingnya untuk tidak pernah berhenti dalam melakukan gerakan boikot. Menurutnya, mengingat bahwa genosida terhadap masyarakat Palestina masih terus berlangsung, adalah menjadi kewajiban untuk menggencarkan kampanye ini. "Kita perlu terus menggemakan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi," ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan baru-baru ini.
Ajakan untuk memboikot produk Israel ini dimaksudkan agar masyarakat Indonesia semakin menyadari dan terbuka terhadap kondisi yang terjadi di Palestina belakangan ini. Terlebih, banyak anak-anak dan perempuan yang menjadi korban dari kekejaman serangan Israel. Berdasarkan laporan dari otoritas kesehatan di Gaza, hampir 45.000 warga Gaza tewas dalam satu tahun terakhir, di mana mayoritas dari korban tersebut adalah anak-anak dan perempuan.
Perangkat perang Israel yang didukung oleh negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan anggota Uni Eropa telah menyebabkan kehancuran yang meluas di wilayah Palestina. Akibatnya, lebih dari 100.000 orang mengalami luka-luka dan lebih dari 2 juta warga Palestina terpaksa hidup di tenda-tenda pengungsian akibat konflik berkepanjangan tersebut. Cholil menekankan bahwa untuk membantu Palestina, setiap individu harus melakukannya sesuai dengan kemampuan masing-masing, karena ini adalah isu kemanusiaan yang menyangkut kita semua.
Lebih jauh, Cholil berharap informasi mengenai boikot terhadap produk Israel dapat terus meluas dan menjadi perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat, termasuk di platform media sosial. "Dalam gerakan boikot ini, kita semua memiliki posisi yang sama, yakni membela Palestina. Tugas kita adalah berjuang, dan hasilnya adalah sepenuhnya di tangan Allah SWT," tambahnya.
Gerakan boikot terhadap produk-produk Israel sudah memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana tercantum dalam Fatwa MUI yang merekomendasikan umat Muslim untuk beralih ke produk lokal. Sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83, mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah tindakan yang diharamkan.
Pijakan lainnya terdapat dalam Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima' Ulama/VIII/2024, yang mendorong warga Muslim Indonesia untuk berkontribusi pada ekonomi nasional dengan mengonsumsi produk lokal serta menjauhi produk yang terafiliasi dengan Israel. MUI juga telah menetapkan kriteria tertentu mengenai produk-produk yang perlu diboikot, termasuk produk dari perusahaan yang sahamnya dipegang oleh pihak asing yang memiliki hubungan bisnis dengan Israel.
Penting untuk dicatat bahwa boikot juga berlaku bagi produk dari perusahaan yang pemilik utamanya menunjukkan dukungan terhadap tindakan genosida dan agresi Israel terhadap bangsa Palestina. MUI menegaskan agar masyarakat menghindari konsumsi produk dari perusahaan yang mempromosikan nilai-nilai yang bertentangan dengan ajaran agama, Pancasila, dan UUD 1945, termasuk hal-hal yang terkait dengan homoseksualitas, terorisme, dan ultraliberalisme.
"Gerakan boikot harus diteruskan. Ini merupakan bukti komitmen kita sebagai umat Islam bahwa Indonesia mendukung dan berusaha mewujudkan kemerdekaan Palestina," tegasnya. MUI berkomitmen untuk terus menggencarkan dua fatwa terkait boikot produk Israel meskipun ada opini bahwa gerakan ini mulai melemah di kalangan masyarakat.
"MUI tidak akan terpengaruh oleh hal-hal yang berusaha menggoyahkan komitmen kami. Selama praktik penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia masih berlangsung di Palestina, kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan bagi Palestina," tutup Cholil.
ANTARA
MUI Ajak Masyarakat Terus Boikot Produk Israel untuk Palestina
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







